Kemenkes Tepis Penundaan Vaksin AstraZeneca Tidak Terkait Pengumpalan Darah

- 16 Maret 2021, 19:48 WIB
Vaksin AstraZeneca
Vaksin AstraZeneca /Reuters

ARAHKATA - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menepis adanya penundaan vaksin AstraZeneca tidak terkait dengan kasus pengumpalan darah. 

Hal ini dituturkan oleh Tim Gugus Tugas Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam konfrensi pers virtual, Selasa, 16 Maret 2021.

"Tidak perlu takut dengan adanya informasi penggumpalan darah ini karena tadi sudah disampaikan juga oleh WHO bawa manfaat dari vaksin ini jauh lebih besar daripada tentunya efek samping yang ditimbulkan," kata Siti Nadia Tarmizi.

Baca Juga: Kemenkes Pastikan Ada Penundaan Distribusi Vaksin AstraZeneca

Mantan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tertular Vektor dan Zoonotik Kemenkes ini jelaskan bahwa isu terkait vaksin astrazeneca menyebabkan penggumpalan darah tergantung dari sistem kekebalan tubuh masing-masing dan kecocokan tubuh dari kandungan vaksin.

"Pertama kasusnya sangat kecil dari data 17 juta orang yang di vaksin AtraZeneca hanya 40 kasus yang mengalami penggumpalan darah saat ini. Selain itu, tanggal 11 Maret kemarin Badan Investigasi Obat di Eropa atau European Medicine Agency (EMA) dan BPOM Inggris menyatakan bahwa tidak ada hubungan antara penggumpalan darah dengan penyuntikan vaksin AstraZeneca," ujar Siti Nadia Tarmizi.

Lebih lanjut Siti Nadia Tarmizi memastikan bahwa pemerintah saat ini terus membuka komunikasi dengan berbagai pihak terkait penggunaan vaksin AstraZeneca.

Baca Juga: Kabar Vaksin Sinovac Kadaluarsa Merebak, Ini Kata Kemenkes

Sebagai langkah awal pencegahan terjadinya resistensi terkait kandungan vaksin AstraZeneca kepada calon penerima vaksin, maka pemerintah akan melakukan uji toksisitas yang dilakukan oleh Badan POM agar keamanan vaksin Covid-19 tetap terjaga.

"Kemenkes menunda dulu pendistribusian AstraZeneca ini dikarenakan ada kehati-hatian. Artinya kami mengikuti apa yang menjadi arahan BPOM dan ITAGI dan para ahli sedang melihat kembali apakah kriteria-kriteria penerima vaksin.Para ahli sedang melihat kembali apakah kriteria-kriteria penerima vaksin yang tadinya sudah dikeluarkan dan ditujukan untuk penggunaan vaksin produksi Sinovac maupun Biofarma ini juga akan sama dengan kriteria vaksin yang akan kita gunakan yaitu vaksinasi AstraZeneca," tutur Siti NadiaTarmizi.

Setelah itu, Nadia menerangkan bahwa pihak Tim Gugus Tugas Vaksin Covid-19 akan menunggu proses sampel dari AstraZeneca yang dilakukan oleh Badan POM sembari melakukan pengecekan fisik quality control apakah ada kandungan dalam vaksin yang mengalami rusak perubahan warna atau kondisi kemasan sebelum didistribusikan ke Fasyankes.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sudah Tersedia, Ini Kata Pemerintah!

"Vaksin AstraZeneca ini lebih efektif diberikan pada lansia di atas 65 tahun dan orang-orang yang memiliki penyakit komorbid dengan tingkat penyakit bawaan ringan,"tutur Siti Nadia.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa informasi terkait adanya kasus penggumpalan darah terjadi di 8 negara di Eropa. Sejumlah negara Eropa bahkan sudah melakukan upaya penghentian sementara penyuntikan vaksin Covid-19 tipe AstraZeneca. Ini karena dari jumlah 17 juta orang yang sudah menerima vaksin AstraZeneca terjadi kasus pembekuan darah berjumlah 44 penerima vaksin.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah