Soal Abu Batu Bara, PKS: Pemerintah Jangan Mau Didikte Pengusaha

- 17 Maret 2021, 23:02 WIB
Anggota Komisi VII Fraksi PKS, Mulyanto.
Anggota Komisi VII Fraksi PKS, Mulyanto. /fraksi.pks.id

"Negara diperintahkan oleh Pembukaan Konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta menjalankan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak malah untuk membuat keputusan tanpa dasar yang kokoh yang membahayakan kesehatan dan lingkungan masa depan bangsa, seperti dihapuskannya abu batubara ini dari kategori sebagai limbah B3.

Saat masih dikategorikan sebagai limbah B3 saja, pengelolaan FABA ini masih centang-perenang dan banyak dikeluhkan publik. Apalagi jika bahan tersebut dianggap bukan limbah B3. Maka, patut diduga limbah tersebut akan dikelola secara serampangan,” tandas doktor nuklir lulusan Tokyo Institute of Technology, Jepang ini.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x