Bawa 3 Kilogram Ganja, Mahasiswa Asal Jakarta Ditangkap Polsek Serpong

- 14 April 2021, 18:55 WIB
Pengungkapan pengedar ganja di Tangsel
Pengungkapan pengedar ganja di Tangsel /pmjnews.com

ARAHKATA - Pengedar narkoba jenis ganja berinisial MUA ditangkap Polsek Serpong. Pria berusia 26 tahun yang masih berstatus mahasiswa di Jakarta tersebut ditangkap karena kedapatan mengedarkan barang haram tersebut ke berbagai kampus di Jakarta.

Dikutip dari pmjnews.com,
Kapolsek Serpong, AKP Yudi Permadi mengatakan tersangka MUA ditangkap saat berada di sebuah minimarket kawasan Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan.

"Jadi Polsek Serpong berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga pengedar, dengan barbuk tiga kilogram ganja," kata Yudi dalam konferensi pers, Rabu 14 April 2021.

Baca Juga: Sutradara Fajar Umbara Ditangkap Polisi Gegara KDRT

Tersangka MUA, sambung Yudi, mendapat pasokan ganja dari temannya yang berada di Kota Padang, Sumatera Barat. Ganja tersebut, lanjut Yudi, dipesan via ekspedisi menggunakan jalur darat.

Setelah menerima pasokan, kemudian ganja tersebut dipecah dan diedarkan dalam bentuk amplop kecil.

"Setelah dia mendapatkan ini (ganja), dia akan dipecah lagi dalam bentuk yang kecil amplop, kemudian diedarkan. Satu amplopnya itu Rp50 ribu sampai Rp100 ribu," tuturnya.

Baca Juga: Ketika Peler Bedebu jadi Nama Makanan Khas Kepulauan Seribu

Menurut Yudi, tersangka MUA mengedarkan ganja di lingkungan kampus di wilayah Jakarta. Bisnis haram ini telah dilakukan pelaku selama sekitar 1 tahun terakhir.

"Untuk pengedarnya hampir 1 tahun dan juga direncanakan untuk wilayah penyebarannya ini dia memfokuskan kepada perguruan tinggi, di kampus-kampus," tukasnya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x