Anggota DPR Minta Pelaku Penimbun Tabung Oksigen Dihukum Berat

- 21 Juli 2021, 02:33 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto /

ARAHKATA - Kelangkaan tabung gas oksigen terjadi disaat pandemi COVID-19 meningkat dan masyarakat sangat membutuhkan. Peristiwa ini ditengarai ada oknum tak bertanggung jawab yang sengaja melakukan penimbunan.

Menanggapi peristiwa memprihatinkan tersebut, anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengharapkan tidak ada ada pihak yang menimbun tabung gas oksigen, dan kapasitas produksi gas oksigen harus betul-betul ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan saat pandemi.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Kadin Keluarkan Pernyataan

"Pemerintah harus berani menindak tegas oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab yang menimbun tabung gas oksigen ini sehingga distribusinya macet. Oknum-oknum ini harus diberikan hukuman yang berat agar jera," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 20 Juli 2021.

Dia pun menegaskan hukuman yang berat diperlukan karena dampak perbuatan yang mereka lakukan sangat fatal dan sungguh tidak berperikemanusiaan, terutama bagi pasien COVID-19.

Mulyanto menyatakan bahwa Pemerintah harus bisa membaca situasi bahwa kelangkaan ini bukan karena ada hambatan di sektor produksi.

Baca Juga: Raffi Ahmad Belikan Tas Seharga Rumah untuk Nagita Slavina

"Secara produksi kita aman. Masalahnya justru ada di sektor distribusi. Di sektor distribusi ini banyak celah yang bisa dimanfaatkan pihak tertentu untuk mengambil keuntungan di tengah situasi darurat seperti sekarang," katanya.

Untuk itu, ia melanjutkan, pihaknya mendesak Pemerintah menindak tegas siapapun yang coba membuat kacau suasana.

Mulyanto meminta Pemerintah lebih seksama memeriksa neraca gas oksigen domestik ini agar tidak didikte oleh mafia impor.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x