Anggota DPR Minta Pelaku Penimbun Tabung Oksigen Dihukum Berat

- 21 Juli 2021, 02:33 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto /

Baca Juga: Brunei Darussalam Catat Kasus Baru COVID-19 dari WNI

Ia menambahkan pihaknya bukan anti impor. Namun, secara psikologis negara jangan sampai mudah dimainkan mafia impor yang mau mengambil kesempatan di tengah kesempitan.

Pemerintah telah bekerja sama dengan industri untuk mengamankan pasokan oksigen medis di tengah lonjakan kasus COVID-19 di dalam negeri, Jumat 16 Juli.

Beberapa perusahaan yang diajak kerja sama seperti, PT Aneka Gas Industri Tbk dan PT Samator. Jokowi menyebut dua perusahaan itu menambah produksi untuk menambah stok oksigen.

Baca Juga: Kominfo Awasi Siber Candiru Asal Israel Bersama BSSN

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan 10 ribu oksigen konsentrator impor akan mulai berdatangan yang diharapkan bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri untuk perawatan pasien COVID-19.

Secara total, pemerintah memesan 50 ribu oksigen konsentrator impor.

Baca Juga: Atasi Kelangkaan Oksigen, Kemenkes Lakukan 8 Upaya Penting dan Penyesuaian

Kementerian Perindustrian juga telah mengerahkan industri di dalam negeri memenuhi kebutuhan tangki ISO atau ISO tank, yang dibutuhkan untuk memobilisasi oksigen medis dari pabrik ke rumah sakit dan pusat pengisian oksigen atau filling station.

"Kami kerahkan semua sumber daya yang dimiliki, di antaranya kebijakan dan realokasi APBN Kemenperin untuk mengamankan pasokan dan distribusi oksigen medis," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah