Cek! Penerima BPNT Dapat Tambahan Rp400 Ribu

- 4 Agustus 2021, 13:27 WIB
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Kota Tuban, Jawa Timur pada Sabtu, 22 Juli 2021
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Kota Tuban, Jawa Timur pada Sabtu, 22 Juli 2021 /Instagram/@kemensosri

ARAHKATA - Pemerintah tambahkan Bantuan Sosial (bansos) menjadi 2 bulan dari jatah yang sudah pernah disalurkan lalu.

Sebelumnya diketahui, pemerintah menyediakan tiga jenis program bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Untuk bansos yang dijatah mendapatkan tambahan 2 bulan merupakan program Bantuan BPNT/Kartu Sembako, dari sebelumnya dijatah untuk dapat dicairkan setiap bulan selama satu tahun.

Baca Juga: Sempat Terkendala Pandemi, Akhirnya PSSI Umumkan Jadwal Liga 1

Sehingga untuk pada Juli dan Agustus 2021, penerima BPNT/Kartu Sembako akan mendapat uang senilai Rp400 ribu dari sebelumnya Rp200 ribu per bulan.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan bantuan BPNT ini untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk membantu proses penyaluran program ini, Kemensos juga bekerja sama dengan bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) diantaranya bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Keren, 53 Ton Durian Kalbar Mendarat di China Setiap Dua Bulan

Bantuan ini akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Cara dapat bansos sebagai berikut.

  • Anda mengusulkan diri ke kepala desa/lurah membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Data Anda akan diproses dari kantor kelurahan, kantor wali kota atau kabupaten, dan bank negara.
  • Jika pengajuan disetujui, Anda akan dibuatkan rekening bank dan mendapatkan kartu keluarga sejahtera (KKS).
  • Kartu ini merupakan salah satu syarat utama untuk berhak menerima bansos sembako.

Baca Juga: Aturan Baru PPKM yang Diperpanjang hingga 9 Agustus

Syarat penerima BPNT/Kartu Sembako 2021 diantaranya :

  • WNI
  • Memiliki KKS
  • Terdaftar dalam DPM (Daftar Penerima Manfaat)
  • Jika telah menerima KKS, Anda dapat mengecek status apakah termasuk dalam golongan penerima BPNT atau tidak melalui laman cek bansos yang disediakan Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Harimau Sumatera di Ragunan Terpapar COVID-19, Bisakah Hewan Tularkan Manusia?

Berikut langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima BPNT/Kartu Sembako.

1. Buka lama cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP

4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas Tekan tombol ‘cari data’.

Baca Juga: Sentil Khofifah, Golkar Jatim: Terlalu Lama Kosong Tidak Baik

5. Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan maka muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

6. Bila sudah menerima bansos, maka pada kolom ada keterangan status Sudah Salur di bagian keterangan jenis bansosnya, seperti BPNT.

Perlu diketahui juga bahwa penerima BPNT/Kartu Sembako nantinya berhak mendapat bantuan tambahan berupa beras 10 kg dari perum Bulog.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x