Kesempatan itu Irvan juga menyampaikan terima kasih segenap pihak yang telah bersinergi suksesi pelaksanaan vaksinasi bagi WBP di Rutan Cilodong.
Baca Juga: Vaksinasi COVID-19, 50 Nakes Vs 1.433 WBP di Rutan Cilodong Depok
Dia menambahkan, selain harus tetap menerapkan protokol kesehatan, pemberian vaksinasi ini juga merupakan salah satu bentuk dukungan Rutan Kelas I Depok terhadap kebijakan Pemerintah dalam mensukseskan penanggulangan penyebaran Virus COVID-19.
Diketahui, pada vaksinasi dosis pertama, dari 1.433 WBP, hanya 1.384 WBP yang telah mendapatkan Vaksinasi COVID-19 jenis AstraZeneca.
Baca Juga: PWI Mengecam Aksi Kapolrestro Depok pada Wartawan
Sebanyak 48 WBP lain tidak dapat divaksin lantaran sakit dan 1 WBP dikarenakan masa pidananya sudah berakhir dihari pelaksanaan vaksinasi.
Sedang, para WBP akan mendapatkan kartu tanda telah melakukan vaksinasi COVID-19 dosis pertama. Untuk pelaksanaan dosis kedua akan dilakukan 2 Bulan mendatang pasca pemberian dosis pertama.***