Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar Tinjau Vaksinasi COVID-19 di Rutan Cilodong Depok

- 4 Agustus 2021, 19:03 WIB
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Taufiqurrahman  (kemeja putih) bersama di Rutan Cilodong Depok Rabu, 4 Agustus 2021
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Taufiqurrahman (kemeja putih) bersama di Rutan Cilodong Depok Rabu, 4 Agustus 2021 /Eko Budi Ahdyanto/ARAHKATA

Kesempatan itu Irvan juga menyampaikan terima kasih segenap pihak yang telah bersinergi suksesi pelaksanaan vaksinasi bagi WBP di Rutan Cilodong.

Baca Juga: Vaksinasi COVID-19, 50 Nakes Vs 1.433 WBP di Rutan Cilodong Depok

Dia menambahkan, selain harus tetap menerapkan protokol kesehatan, pemberian vaksinasi ini juga merupakan salah satu bentuk dukungan Rutan Kelas I Depok terhadap kebijakan Pemerintah dalam mensukseskan penanggulangan penyebaran Virus COVID-19.

Diketahui, pada vaksinasi dosis pertama, dari 1.433 WBP, hanya 1.384 WBP yang telah mendapatkan Vaksinasi COVID-19 jenis AstraZeneca.

Baca Juga: PWI Mengecam Aksi Kapolrestro Depok pada Wartawan

Sebanyak 48 WBP lain tidak dapat divaksin lantaran sakit dan 1 WBP dikarenakan masa pidananya sudah berakhir dihari pelaksanaan vaksinasi.

Sedang, para WBP akan mendapatkan kartu tanda telah melakukan vaksinasi COVID-19 dosis pertama. Untuk pelaksanaan dosis kedua akan dilakukan 2 Bulan mendatang pasca pemberian dosis pertama.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x