Kinerja Menurun, Gubernur Khofifah Didesak Tata Ulang Manajemen PJU

- 26 Agustus 2021, 22:14 WIB
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Hidayat
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Hidayat /Adi Suprayitno/ARAHKATA

Sementara untuk urusan eksternal PT PJU, Komisi C juga merekomendasikan agar bisa merealisasikan Partisipating Interest (PI) yang menjadi hak Pemprov Jatim dengan tetap mengedepankan efesiensi.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Beri Bonus Rp500 Juta ke Lifter Asal Jatim

"Cost recovery harusnya tidak menjadi beban PT PJU sebagai syarat bisa mendapat PI," harap Hidayat.

Masih di tempat yang sama, Plt Dirut PT PJU Jatim Parsudi mengatakan bahwa persoalan internal perusahaan sampai terdengar ke luar itu sebenarnya hal yang biasa. "Tidak ada hal yang luar biasa di dalam PT PJU," dalihnya.

Begitu juga menyangkut tiga kali RUPS-LB belum juga mampu menetapkan Dirut definit, kata Parsudi itu urusan pemegang saham (Gubernur Jatim,red).

"Urusan itu pemegang saham, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Jadi tanyakan langsung ke pemegang saham," imbuhnya.

Baca Juga: PKS Jatim Ingatkan Kebijakan Khofifah Penuhi Tiga Prasyarat Utama

Parsudi optimis kinerja perusahaan kedepan akan meningkat drastis. Sebab salah satu kegiatan usaha PT PJU Jatim adalah perjualan gas dari PT Petronas ke PJB (Pembangkit Jawa Bali) sejak 2016-2019 (tahap pertama).

"Tahap kedua, kerjasama itu dengan Petronas dan PJB dimulai Januari tahun 2021. Itu bukan urusan mudah karena jatah 40 MMCFD yang diberikan blok Ketapang kepada PT PJU itu dipengaruhi kelancaran produksi dan harga pasar. Mudah-mudahan semua berjalan nomal sehingga perusahan akan kembali sehat," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah