Vaksinasi COVID-19 di DPRD Depok Meleset dari Target

- 1 September 2021, 02:03 WIB
Program vaksinasi COVID-19 di Depok
Program vaksinasi COVID-19 di Depok /Eko Budi Ahdayanto/ARAHKATA

Baca Juga: Intel Kejagung dan Kejari Depok Tangkap Pria Terkait Jaksa Gadungan

Dia mengatakan, dalam giat itu, ada lima poin yang disyaratkan bagi peserta vaksinaai yaitu, usia di atas 18 tahun dengan kondisi dalam keadaan sehat, tidak sebagai penyitas COVID-19.

Berikutnya, lanjut Muksit, peserta diwajibkan membawa fotocopy KTP dan mengenakan pakaian lengan yang longgar dan mudah digulung.

Diketahui, acara Vaksinasi Covid-19 itu turut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Depok, Wali Kota Depok, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, serta pihak Polrestro dan Kodim 0508/Depok.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah