Baca Juga: Intel Kejagung dan Kejari Depok Tangkap Pria Terkait Jaksa Gadungan
Dia mengatakan, dalam giat itu, ada lima poin yang disyaratkan bagi peserta vaksinaai yaitu, usia di atas 18 tahun dengan kondisi dalam keadaan sehat, tidak sebagai penyitas COVID-19.
Berikutnya, lanjut Muksit, peserta diwajibkan membawa fotocopy KTP dan mengenakan pakaian lengan yang longgar dan mudah digulung.
Diketahui, acara Vaksinasi Covid-19 itu turut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Depok, Wali Kota Depok, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, serta pihak Polrestro dan Kodim 0508/Depok.***