Lagi, Gerombolan Moeldoko Diduga Bikin Kisruh di HUT Demokrat

- 10 September 2021, 23:27 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono /Adi Suprayitno/ARAHKATA

ARAHKATA - DPP Partai Demokrat angkat suara atas beredarnya surat undangan untuk menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Partai Demokrat ke-20, di Hotel JHL Solitaire Gading Serpong, Tangerang, Banten, pada hari Jum’at malam, 10 September 2021.

Undangan tersebut mengatasnamakan pendiri Partai Demokrat dengan Ketua Panitia Djoko Setyo Widodo juga mencantumkan rangkaian acara yang akan diisi dengan sambutan Moeldoko dan Penitipan Partai Demokrat oleh Prof. S. Budhisantoso kepada Moeldoko.

Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menegaskan, sikap gerombolan KSP Moeldoko yang diduga akan menyelenggarakan acara HUT illegal di Banten sangat memalukan. Mengingat undangan tersebut mengatasnamakan Partai Demokrat.

Baca Juga: HUT ke-20 Partai Demokrat, Jadi Pelecut Jatim Dekat Rakyat

"Modus mencatut nama senior dan pendiri partai masih saja terjadi. Undangan ini diketahui DPP Partai Demokrat dari pihak Prof. Budi (Mantan Ketua Umum Partai Demokrat) yang merasa tidak nyaman karena namanya dicatut oleh mereka yang tidak bertanggungjawab," ungkapnya, Jumat 10 September 2021.

Herzaky membeberkan pada acara puncak dua dekade Partai Demokrat 9 September malam tadi, Ketua Umum AHY telah memberikan Penghargaan ‘Pejuang Demokrat’ kepada 35 sesepuh dan senior Partai yang selama ini konsisten berjuang menjaga kehormatan dan kedaulatan Partai, di antaranya Prof. Subur Budhisantoso, Amir Syamsuddin, E.E Mangindaan, Wayan Sugiana, dan Denny Sultani Hasan.

Herzaky menegaskan, sikap memalukan dan tidak beretika ini terus menerus dipertontonkan oleh gerombolan KSP Moeldoko.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Akan Buka RTH dengan Syarat

Hal itu terlihat dalam gugatan di Pengadilan TUN Jakarta. Dimana dalam gugatan tertera status pekerjaan sehari-hari Moeldoko adalah sebagai Ketua Umum Demokrat, bukan sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).

“Seharusnya Moeldoko malu kepada Presiden Jokowi dan Rakyat Indonesia, dia tidak mengakui pekerjaan sebenarnya walaupun faktanya Negara telah menggaji dirinya sebagai KSP 7 tahun terakhir,” tutupnya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x