Selain Galon Isi Ulang BPOM Juga akan Beri Label Peringatan di Galon PET dan Turunannya

- 18 September 2021, 08:17 WIB
Ilustrasi Air Kemasan Galon ber SNI yang beredar di tanah air.
Ilustrasi Air Kemasan Galon ber SNI yang beredar di tanah air. /Arahkata/

ARAHKATA - Galon guna ulang dalam beberapa waktu terakhir menjadi sasaran tembak dalam isu kesehatan. Nyatanya, jika ingin melihat produk kemasan yang beredar di masyarakat, produk yang ada tentunya ada bahan baku yang menjadi fokus dalam isu kesehatan. Namun tentunya, terkait dengan keamanan pangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selalu menjadi pengawas terkait produk yang digunakan ke masyarakat.

Untuk itu, demi mengindari kebijakan diskriminatif, BPOM akan mewajibkan kemasan galon PET sekali pakai dengan label peringatan.

“Saya dapat klarifikasi dari BPOM kalau semua kemasan makanan dan minuman juga akan diatur. Semua material yang kontak dengan makanan dan minuman akan dibuat catatan sehingga semuanya aman untuk masyarakat. Jadi, semua kemasan makanan dan minuman akan diatur seluruhnya, termasuk galon sekali pakai,” jelas DR Ahmad Zainal Abidin, pakar polimer Institut Teknologi Bandung, yang ikut hadir dalam rapat BPOM tanggal 13 September lalu, terkait wacana yang akan diambil.

Zainal tidak setuju kebijakan diskriminatif yang hanya melabeli satu jenis kemasan makanan minuman saja karena pada dasarnya semua jenis kemasan terbuat dari bahan apapun memiliki potensi bahaya, dan harus diatur batas maksimalnya.

Baca Juga: Cegah Penularan, Satgas COVID-19 Hanya Buka 6 Pintu Masuk Indonesia

Menurut Zainal, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mewacanakan pelabelan semua kemasan makanan dan minuman yang beredar di pasaran, termasuk di antaranya galon PET sekali pakai, untuk mencantumkan keterangan lolos batas uji unsur pembuat polimernya - Etilena Glikol - yang berbahaya bagi kesehatan manusia karena diduga bisa menyebabkan beragam gangguan kesehatan. BPOM beralasan wacana ini dibuat karena BPOM ini ingin semua makanan minuman yang dikonsumsi masyarakat itu aman dan menyehatkan.

Galon sekali pakai yang berbahan PET (Polietilena Tereftalat) dalam pembuatannya menggunakan etilena glikol yang kalau dikonsumsi melebihi dosis maksimal yang diperbolehkan bisa menyerang sistem saraf pusat, jantung dan ginjal serta dapat bersifat fatal jika tidak segera ditangani. Selain itu pembuatan PET juga menggunakan Acetyldehide (Alkanal) sebagai katalis, yang jika dalam jumlah besar bisa berpotensi memicu timbulnya kanker.

Ahmad Zainal mengutarakan bahwa semua unsur pembentuk bahan kemasan makanan dan minuman itu memiliki resiko bahaya bagi kesehatan manusia. Dia mencontohkan kemasan PET yang mengandung etilen glikol, PVC mengandung PCM, bahkan kertas ada juga yang mengandung unsur berbahayanya.

“Makanya nanti akan diamankan semua sehingga masyarakat terbebas dari hal-hal yang berbahaya,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x