"Misalnya butuh anggaran sekian, diperuntukkan apa saja. Mestinya harus terus terang," tuturnya.
Baca Juga: Minta Bantuan Jokowi, TKW di Irak: Tolong Pulangkan Saya Pak!
Aliyadi membeberkan, salah satu yang perlu perbaikan adalah gaji dan belanja pegawai. Dalam P-APBD, komisi B menilai banyak yang tidak rasional.
"Itu perlu perbaikan dan menyangkut tanggung jawab," tegasnya.
Dengan adanya temuan dan tidak klarifikasi dari Bappeda dan BPKAD, Komisi B meminta pengesahan P-APBD yang dijadwalkan Kamis 30 September 2021 agar diundur. Mengingat Komisi B butuh klarifikasi dan perbaikan.
Baca Juga: Warga Bekasi Tenang, Ini 6 Daftar Kota Terpanas Menurut BMKG
Jika belum ada klarifikasi dari kedua OPD tersebut, maka komisi B tidak akan memberi laporan komisi di paripurna. Mengingat waktu pembahasan dan pengesahan terlalu mepet. Padahal membutuhkan analisa-analisa sehingga tidak bisa tergesa-gesa
"Apapun implikasinya. Umpamanya komisi b tidak memberi laporan, tapi proses pembahasan jalan terus, silahkan. Yang penting tanggung jawab kami sampai disitu," pungkasnya.***