Muncul Permasalahan, P-APBD Jatim 2021 Ngotot Disahkan?

- 30 September 2021, 23:28 WIB
Anggota DPRD Jatim, Matur Husayeri
Anggota DPRD Jatim, Matur Husayeri /Adi Suprayitno/ARAHKATA

Sementara itu dalam rapat Paripurna laporan Badan Anggaran (Banggar) yang berlangsung Rabu (29/09/21) malam kemarin, tiga kali interupsi dilakukan swoain oleh Mathur Hasayaeri, interupsi juga dilakukan oleh Aufa Zafiri dari Fraksi Gerindra dan Lilik Hendarwati dari Fraksi PKS, Hanura dan PBB dari unsur PKS.

Aufa Zafiri daro Fraksi Partai Gerindra, dalam interupsinya kembali mengingatkan kepada pimpinan dewan supaya merespon dan mematuhi aturan yang tertuang dalam Surat Mendagri menyangkut persoalan pokir yang dibatasi 10 persen dari PAD pada P-APBD Jatim 2021.

"Kalau tidak dipatuhi, berarti pimpinan sengaja ingin menyeret 115 anggota DPRD Jatim ke dalam masalah di kemudian hari," tegas politisi muda Partai Gerindra.

Baca Juga: Resmi Dipecat, Novel Baswedan Letakkan Kartu Identitasnya di KPK

Sedangkan Lilik Hendrawati dari F-PKS, Hanura dan PBB, meminta supaya bahan atau data perubahan anggaran mendahului sebanyak 6 kali, berikut rencangan kegiatan anggaran (RKA) diberikan kepada seluruh fraksi yang ada di DPRD Jatim agar bisa dicermati dan menjadi bahan dalam laporan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda P-APBD Jatim 2021.

"Kita tak ingin melakukan tindakan fatal karena ikut memberikan persetujuan dalam Raperda P-APBD Jatim 2021 yang berpotensi cacat prosedur bahkan cacat hukum," tegas anggota Komisi C DPRD Jatim.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah