Baca Juga: Jadi 'Sahabat Kapolri' Lewat Bhayangkara Mural Festival 2021
“Masyarakat juga dapat mengetahui keaslian buku dengan mencocokan kode dan nomor perforasi dengan instansi penerbitnya. Buku nikah menggunakan kode huruf dan nomor tertentu yang disesuaikan dengan wilayah masing-masing,” katanya.
Namun, jika kode dan nomor register tidak sesuai dengan penerbitnya, maka buku nikah bisa dikategorikan palsu.***