Pengusaha Depo Air Isi Ulang Menolak Pelabelan Galon Karena Ini

- 7 Desember 2021, 15:54 WIB
Usaha air isi ulang yang menggunakan Galon isi ulang.
Usaha air isi ulang yang menggunakan Galon isi ulang. /Foto arahkata/Arahkata

Sebelumnya, para pemilik usaha depot air minum isi ulang di sejumlah wilayah juga mengaku resah dengan beredarnya isu galon guna ulang berbahan Policarbonat yang dituding mengandung Bisfenol A (BPA). Para pengusaha kecil ini meminta agar para penyebar isu itu ditindak, sebab telah mengganggu usaha kecil. Kementerian Komunikasi dan Informatika bahkan telah mengkategorikan info ini bahaya BPA dalam galon guna ulang itu sebagai disinformasi.

Rosmin Sinaga, yang sudah menggeluti usaha depot air isi ulang selama 5 tahun mengaku sangat dirugikan dengan adanya isu BPA. Pelanggannya turun drastis.

Baca Juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Cek Syarat Baru Berpergian

"Omzet saya turun drastis. Sebelumnya dalam sehari saya bisa menjual 50 galon, tapi dengan hoaks ini menjual 15 galon saja sangat sulit," ujar Rosmin.

Di sisi lain, masyarakat yang telah terbiasa mengkonsumsi air minum dengan kemasan galon isi ulang pun turut resah. Mereka mengaku telah bertahun tahun mengkonsumsi air minum dari galon guna ulang dan tidak ada dampak negatif yang di rasakan. "Saya sekeluarga konsumsi, alhamdulillah tidak ada apa-apa, aman-aman saja," ujar Sita, salah satu konsumen AMDK dengan galon guna ulang.

Penolakan upaya pelabelan galon AMDK telah digaungkan oleh Kemenperin, ASPADIN dan pengusaha depo air isi ulang. Kini tinggal BPOM yang masih ngotot mengeluarkan revisi peraturan label pangan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan atau mendengar suara pengusaha kecil yang masih terdampak oleh pandemi, kata pengamat kebijakan publik Pambagyo.***

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x