Hal itu dia ungkapnya saat bertemu dengan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattailitti di Jakarta, dikutip ARAHKATA dari Antara, Sabtu, 9 April 2022.
Jenderal Andika Perkasa menyatakan bahwa para prajurit TNI akan menjalankan tugasnya sesuai tugas pokok, fungsi, dan kewenangannya saat membantu polisi.
Baca Juga: Jokowi Tetapkan Libur Lebaran 29 April-6 Mei, Ingatkan Prokes dan Booster
"Kami berterima kasih sudah diingatkan oleh Ketu DPD RI. Pasukan kami memang sudah di BKO (diperbantukan) ke Polda dan Polres untuk antisipasi aksi," katanya.
"Tetapi, kami tegaskan bahwa TNI dan seluruh jajaran tetap disiplin, sesuai tugas pokok, dan kewenangannya," tutur Andika Perkasa.
Sebelumnya, LaNyalla meminta agar penegak hukum yang bertugas mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa memfasilitasi hak mereka menyampaikan pendapat.
Baca Juga: Menko PMK: Bulan Ramadhan Momen Tekan Kasus COVID-19
"Adik-adik mahasiswa ini sebagai saluran dari suara rakyat harus dihargai dan diterima dengan baik," ujar LaNyalla.
Selain kepada Jenderal Andika Perkasa, dirinya juga berbicara kepada Kapolri Jenderal Pol Listo Sigit Prabowo agar mengingatkan jajarannya yang bertugas untuk tidak represif terhadap mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa.
"Saya sudah telepon langsung Kapolri, saya minta agar kepolisian jangan represif terhadap aksi demonstran," ucapnya.