Wah! Harta Jokowi Naik Hingga Rp 7,8 Miliar

- 18 April 2022, 23:33 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /

Baca Juga: Ini Detail Tarif Visa Terbaru Layanan Keimigrasian, Berlaku Mulai 16 April

Dalam LHKPN terbarunya, Jokowi mengaku memiliki harta berupa 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan.

Dalam laporannya, tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri. Puluhan aset berupa tanah dan bangunan itu ditaksir senilai Rp 59,4 miliar.

Selain itu, Jokowi juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin. Jokowi tercatat memiliki tujuh unit mobil dan satu unit motor dengan nilai total sekitar Rp 467 juta.

Baca Juga: Indonesia dan Australia Galang Kerjasama Tangkal Terorisme

Alat transportasi itu terdiri dari Suzuki pikap tahun 1997 senilai Rp 10 juta; dua unit truk Isuzu tahun 2002 dengan nilai total Rp 85 juta; sedan Mercedes Benz tahun 2004 seharga Rp 140 juta; sedan Mercedes Benz tahun 1996 senilai Rp 60 juta.

Jokowi juga mengaku memiliki mobil Nissan Grand Livina tahun 2010 seharga Rp 70 juta; dan Nissan Juke tahun 2012, senilai Rp 100 juta. Sementara satu unit motor yang dilaporkan Jokowi bermerek Yamaha Vega tahun 2001 seharga Rp 2 juta.

Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengeklaim memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 356,9 juta. Jokowi juga mengaku memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 11,5 miliar.

Baca Juga: Perhatian! ASN Wajib Patuhi Larangan Mudik Gunakan Mobil Dinas

Dalam LHKPN ini, Jokowi mengaku memiliki utang sebesar Rp 309,3 juta. Dengan demikian, total harta Jokowi yang dilaporkan ke KPK pada tahun ini sebesar Rp 71.471.446.189.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: lhkpn.kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x