ARAHKATA - Pemerintah Indonesia dan Rusia segera merealisasikan kerja sama bidang Jaminan Produk Halal (JPH).
Rencana ini tercetus dalam pertemuan antara Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Muhammad Aqil Irham dengan Kepala Federal Accreditation Service Rusia Nazarii Skrypnik, di Kantor BPJPH, Senin, 20 Juni 2022.
Dalam pertemuan tersebut Aqil Irham mengapresiasi antusiasme Rusia untuk merealisasikan kerjasama JPH.
Baca Juga: BPJPH: Makanan Halal Indonesia Ditargetkan Nomor Satu Dunia Pada 2023
Ia memaparkan, saat ini kebijakan halal di Indonesia sudah menjadi mandatori bukan lagi voluntari.
"Maka perjanjian kerjasama dengan Rusia ini membantu kami (Indonesia) untuk terus mensosialisasikan kewajiban sertifikasi halal, hal ini (MoU) sangat memungkinkan untuk segera kita lakukan,” katanya dalam pertemuan tersebut.
Saat ini, berdasarkan data yang dimiliki BPJPH hingga 20 Juni 2022, sebanyak 88 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dari 35 negara berbagai belahan dunia telah mendaftar pada laman ptsp.halal.go.id.
Baca Juga: Ganjar Absen Halal Bihalal PDIP di Semarang, Ada Apa?
Sementara Kepala Federal Accreditation Service Rusia Nazarii Skrypnik menjelaskan bahwa Rusia menginginkan kerjasama untuk segera dilakukan.
"Rusia merupakan salah satu dari 5 negara teratas eksportir produk halal di dunia. Rusia ingin mengetahui secara detail bagaimana proses MoU (Memorandom of Understanding) dan MRA (Mutual Recognition Agreements) Jaminan Produk Halal di Indonesia dan kami berharap dapat dilakukan sesegera mungkin,” jelas Nazarii.