Aliansi Desak Pemerintah Atasi Diskriminasi Pekerja Perempuan Indonesia

- 22 Juni 2022, 08:51 WIB
Aksi teaterikal desak pemerintah ratifikasi KILO 190 oleh Aliansi Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.
Aksi teaterikal desak pemerintah ratifikasi KILO 190 oleh Aliansi Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja. /Dok Humas/Aliansi Perempuan

ARAHKATA - Pemerintah dituding hanya meihat kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan

Pemerintah dinilai tak serius meratifikasi Konvensi International Labour Organization/ ILO 190 yang disahkan melalui sidang ILO di Swiss 21 juni 2019 lalu.

Ketidakseriusan pemerintah terhadap isu ini digambarkan Aliansi Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.

Baca Juga: Seabad Nahdatul Ulama Jadikan Momentum Kebangkitan Warga NU

Pemerintah tidak membahas persoalan ratifikasi yang telah disahkan sejak tiga tahun lalu itu.

Perwakilan Kemenaker dalam webinar Festival Pekerja 2022 pada tanggal 18 Juni 2022 hanya menyinggung perihal Undang-Undang Tindak Pidana Penghapusan Kekerasan Seksual (UU TPKS).

UU TPKS yang sudah disahkan dinilai akan membantu dalam menangani kekerasan seksual dialami pekerja.

Baca Juga: Jokowi Blusukan Bagikan Sembako dan Modal Kerja di Pasar Baros Serang

Setuju dan mendukung UU TPKS akan membantu pekerja dalam melawan kekerasan dan pelecehan seksual.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Aliansi Perempuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x