Stunting, Anak Putus Sekolah dan Endapan Dana Pemda

- 24 Juni 2022, 11:10 WIB
Bambang Soesatyo Ketua MPR RI/Kandidat Doktor Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka
Bambang Soesatyo Ketua MPR RI/Kandidat Doktor Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka /Dok Setjen/MPR RI

ARAHKATA - Simpanan dana pemerintah daerah (Pemda) di bank yang mencapai Rp 200,75 triliun.

Simpanan itu untuk apa dan mau diendapkan sampai kapan? Pertanyaan ini layak dikedepankan.

Simpanan dana pembangunan nasional yang berkelanjutan masih menghadirkan fakta.

Baca Juga: Gelar Apresiasi 'Setapak Perubahan Polri', Kapolri: Bentuk Dukungan Masyarakat agar Polri Lebih Baik

Masalah kemiskinan hingga kemiskinan ekstrim, masalah puluhan ribu balita yang gagal tumbuh ideal akibat kekurangan gizi kronis (stunting).

Puluhan ribu anak putus sekolah, hingga belum terpenuhinya infrastruktur dasar pada belasan ribu desa .

Rangkaian fakta masalah itu nyaris mengemuka di semua daerah dan desa.

Baca Juga: Aliansi Desak Pemerintah Atasi Diskriminasi Pekerja Perempuan Indonesia

Jangankan daerah atau desa, bahkan Jakarta yang berstatus Ibukota negara sekali pun belum dapat menyelesaikan stunting dan kemiskinan ekstrim.

Fakta masalah ini menjadi bukti bahwa banyak pemerintah daerah belum menunjukan kepedulian pada warganya.

Birokrat pemda belum paham hakekat dan urgensi membangun manusia sebagai bagian tak terpisah dari pembangunan bangsa.

Baca Juga: Seabad Nahdatul Ulama Jadikan Momentum Kebangkitan Warga NU

Semua pemerintah daerah diharapkan segera bergerak cepat menangani dan menyelesaikan rangkaian masalah itu.

Sebab, di era terkini, rangkaian fakta masalah itu sungguh tak manusiawi.

Bayangkan, saat sebagian besar masyarakat sudah beradaptasi dengan era digitalisasi dan industri 4.0.

Baca Juga: Indonesia Kerja Sama dengan Rusia dalam Jaminan Produk Halal

Namun jutaan masyarakat Indonesia justru belum dapat memenuhi kebutuhan dasar.

Termasuk warga pada belasan ribu desa masih menghadapi kendala akibat infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan tidak memadai.

Rangkaian fakta masalah itu tidak sulit-sulit amat untuk segera ditangani dan diselesaikan.

Baca Juga: Dewan Pers Apresiasi Upaya Pejabat Dorong Profesionalime Insan Pers

Sumber daya yang tersedia di semua daerah lebih dari memadai.

Setiap tahun, selalu ada update data tentang kemiskinan, stunting, anak putus sekolah, termasuk informasi persoalan tentang minimnya infrastruktur dasar di banyak desa.

Masalahnya, adakah kepedulian aparatur pemerintah daerah terhadap rangkaian fakta masalah tersebut?

Baca Juga: Menteri ATR Hadi Tjahjanto Minta Jajarannya Gerak Cepat Penerbitan Sertifikat Tanah

Sekadar contoh kasus, publik tentu masih ingat ketika pada pekan pertama Desember 2021.

Presiden Joko Widodo menerima oleh-oleh satu truk buah jeruk yang dibawa enam wakil warga Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, di Istana Merdeka.

Berhari-hari mereka menempuh perjalanan jauh untuk sekadar dapat menyampaikan aspirasi warga desa Liang Melas Datas.

Baca Juga: Jokowi Blusukan Bagikan Sembako dan Modal Kerja di Pasar Baros Serang

Selain menyerahkan oleh-oleh itu, tujuan utama mereka adalah melapor dan memohon kepada Presiden untuk membenahi jalan di desa mereka.

Sudah barang tentu bahwa mereka terpaksa melapor langsung kepada Presiden, karena laporan dan permohonan mereka tidak ditanggapi Pemda setempat.

Kecenderungan seperti ini pun masih dihadapi masyarakat di belasan ribu desa.

Baca Juga: Raja Juli Antoni Politikus PSI yang Menjabat Wakil Menteri ATR, Ini Profilnya

Pembangunan nasional yang berkelanjutan memang telah membawa kemajuan pada berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Namun, harus pula diakui bahwa proses pembangunan itu belum menyentuh semua warga negara.

Sebab, masih ada fakta tentang kemiskinan hingga kemiskinan ekstrim.

Baca Juga: BKKBN: Stunting Penanda Buruknya Sumber Daya Manusia Suatu Bangsa

Juga masalah puluhan ribu balita yang gagal tumbuh ideal akibat kekurangan gizi kronis (stunting).

Jangan lupa pula bahwa puluhan ribu anak putus sekolah karena berbagai alasan.

Selain itu, infrastruktur dasar pada belasan ribu desa belum terpenuhi, seperti jalan, jembatan, air bersih hingga penerangan.

Baca Juga: Indonesia Raih Penghargaan Kependudukan dari UNPA

Keterbatasan infrastruktur menghambat warga desa untuk menjangkau kemajuan serta beraktivitas lain sebagaimana mestinya.

Tentang kemiskinan, data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan bahwa tingkat kemiskinan ekstrem pada 2021 mencapai empat (4) persen atau 10,86 juta jiwa.

Sedangkan angka kemiskinan 26,5 juta atau 9,71 persen.

Baca Juga: BKKBN dorong pemakaian Metode Kontrasepsi Jangka Panjang pada ibu

Salah satu faktor penyebab kemiskinan adalah minimnya infrastruktur dasar yang menyulitkan warga untuk ragam kegiatan produktif.

Fakta lain yang perlu mendapat perhatian semua Pemda adalah stunting atau kondisi gagal tumbuh ideal pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) karena kekurangan gizi kronis.

Menurut data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), angka stunting di Indonesia masih 24,4 persen atau 5,33 juta dari jumlah 23 juta anak balita per 2021.

Baca Juga: Investasi Bodong Menggila Masyarakat Diminta Gunakan Lini Bappebti

Masih berada di atas standar yang ditetapkan WHO, yakni 20 persen.

Masih dalam konteks pembangunan manusia, semua pemerintah daerah pun hendaknya menyimak Laporan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Dampak pandemi COVID -19 pada dunia pendidikan sangat besar. Salah satu dampak itu adalah meningkatnya jumlah anak putus sekolah.

Baca Juga: Moeldoko: Tegaskan Regulasi Atasi Konflik Agraria di Aset PTPN

Banyak anak didik berhenti bersekolah karena ikut membantu ekonomi keluarga selama pandemi.

Dilaporkan, ada 75.303 orang anak yang putus sekolah pada 2021. Paling banyak adalah anak putus sekolah di tingkat sekolah dasar (SD) dengan 38.716 orang.

Aspek lain yang juga perlu mendapat perhatian adalah infrastruktur desa.

Baca Juga: Gubernur Ganjar Pranowo Bertekat Jadikan 7.809 Desa Jateng Percontohan Antikorupsi Nasional

Idealnya, semua desa memiliki akses untuk beradaptasi dengan era digitalisasi sekarang ini.

Warga desa harus memiliki akses untuk mempromosikan potensi desanya.

Nyatanya, banyak desa yang masih harus berjuang untuk sekadar melengkapi infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan dan listrik hingga jaringan internet.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Guyur Minimarket Dengan Minyak Goreng Rp14 ribu/liter

Fakta masalah seperti kemiskinan, stunting, anak putus sekolah hingga penyediaan infrastruktur dasar pedesaan mengemuka di semua daerah.

Sejatinya, semua fakta masalah itu bisa diselesaikan oleh semua pemerintah daerah.

Sumber daya yang tersedia di daerah cukup memadai untuk menanganinya.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno, Bersinergi Wujudkan Wisata

Bukankah banyak Pemda memiliki simpanan dana di perbankan?

Sebagaimana dilaporkan oleh Kementerian Keuangan, hingga akhir Mei 2022, simpanan dana pemda di perbankan mencapai Rp 200,75 triliun.

Jumlah ini menggambarkan peningkatan signifikan, karena ada kenaikan Rp 9,18 triliun atau 4,79, dibanding April 2022 yang jumlahnya Rp 191,57 triliun.

Baca Juga: Jokowi: Perekonomian 60 Negara Akan Runtuh

Disimpan di bank untuk apa? Dan, mau sampai kapan dana ratusan triliun itu diendapkan begitu saja?

Padahal, di hadapan semua Pemda, masih mengemuka fakta masalah tentang kemiskinan hingga kemiskinan ekstrim, masalah stunting, masalah anak putus sekolah, hingga belum terpenuhinya infrastruktur dasar pada belasan ribu desa.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: MPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah