Komisi IV DPR Tagih Keseriusan Pemerintah Sosialisasikan Regulasi Kawasan Hutan

- 30 Juni 2022, 23:56 WIB
Ilustrasi kawana hutan lindung
Ilustrasi kawana hutan lindung /dok. KLHK/

ARAHKATA – Komisi IV DPR menyatakan perlu adanya kejelasan program pemerintah dalam implementasi peraturan perundang-undangan terkait kawasan hutan.

Selain itu, pemerintah diminta ada keseriusan untuk mensosialisasikan peraturan guna menghindari miss informasi di antara pemerintah dan legislatif di daerah terkait izin penggunaan kawasan hutan tersebut.

Anggota Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia mengatakan, DPRD Sumatera Selatan mengeluhkan sumber daya kehutanan di daerahnya yang memiliki banyak potensi namun manfaatnya tidak bisa dirasakan oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: KPK Tegaskan Ongkos Politik Sangat Mahal di Indonesia

“Ini sebenarnya udah capek ya kita ngomong sama Kementerian tapi ya udahlah ini tuh bukti lagi kesekian kalinya ada dari provinsi kabupaten kota datang mempertanyakan hal yang sama, ada,” ujar Riezky Aprilia usai menerima audiensi DPRD Sumatera Selatan guna menggali informasi terkait izin penggunaan kawasan hutan, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.

Legislator asal daerah pemilihan (dapil) Sumsel I itu juga menyoroti berbagai masalah lainnya seperti konservasi hutan, di antaranya mengenai potensi geothermal (panas bumi) di Sumsel.

Pada 2019 lalu terkonfirmasi hewan macan turun dari pegunungan di Kota Pagar Alam, Sumsel ke kawasan pemukiman warga karena adanya pembangunan pembangkit geothermal di kawasan hutan lindung.

Baca Juga: Sri Mulyani Cairkan Gaji ke-13 Plus Tunjangan Kinerja Mulai 1 Juli

“Geothermal ini production (kegiatan) besar, tapi apakah sekarang ada kelanjutannya? Seharusnya ada feasibility study (studi kelayakan) dulu, apakah memungkinkan atau tidak (dibangun pembangkit),” tanya Kiky, sapaan akrab Riezky Aprilia.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: DPR


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x