Menteri ATR/BPN Ajak Masyarakat Daftarkan Tanahnya

- 2 Juli 2022, 21:18 WIB
Menteri ATR/BPN Tjahjo Kumolo serahkan sertifikat tanah aset pemerintah daerah yang telah selesai pengurusannya kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Menteri ATR/BPN Tjahjo Kumolo serahkan sertifikat tanah aset pemerintah daerah yang telah selesai pengurusannya kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. /Dok Pemprov Jatim/ANTARA

Oleh karena itu, dia berharap, Kementerian terkait dapat memberikan penguatan pada Bupati dan Wali Kota se Jawa Timur.

"Kami mohon Pak Menteri (ATR/BPN) membantu memberikan penguatan para Bupati dan Wali Kota untuk disiapkan alokasi khusus di PBB bahwa kita membutuhkan urunan bersama supaya 1,8 juta bisa terpenuhi," pintanya.

 Baca Juga: Kasus Gugatan Ketua KAI vs Advokat Semakin Memanas

Hal senada juga diungkapkan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Jonahar. Ia berharap proses penyertifikatan tanah di Jatim dapat berjalan lebih cepat.

"Karena sinergitas yang baik selalu dijaga seluruh stakeholder. Kami mengapresiasi giat yang diinisiasi Ibu Gubernur Jawa Timur ini,” ujanya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahyanto mengatakan.

 Baca Juga: KSAD Jenderal Dudung Didaulat Jadi Duta Bapak Asuh Anak Stunting Indonesia

Presiden Joko Widodo selalu berharap agar reforma agraria merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan penataan aset dan penataan akses.

"Penataan aset dan akses menjadi faktor pendukung terciptanya semangat kita, yaitu reforma agraria," ujar Hadi.

Dalam penataan aset, lanjut dia, Kementerian ATR/BPN saat ini melakukan kegiatan melegalisasi tanah masyarakat melalui kegiatan PTSL.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x