BPKP Kontribusi Pengawasan Capai Rp117,83 Triliun pada 2022

- 19 Januari 2023, 11:01 WIB
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M Yusuf Ateh bersama Presiden Joko Widodo, berkontribusi positif terhadap keuangan negara sebesar Rp117,83 triliun sepanjang 2022.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M Yusuf Ateh bersama Presiden Joko Widodo, berkontribusi positif terhadap keuangan negara sebesar Rp117,83 triliun sepanjang 2022. /Dok Humas BPKP/ARAHKATA

 

ARAHKATA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkontribusi positif terhadap keuangan negara sebesar Rp117,83 triliun sepanjang 2022.

Hasil tersebut merupakan kinerja pengawasan dari pelbagai aspek yang terdiri dari proyek infrastruktur prioritas, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

“Kontribusi kami efisiensi belanja sebesar Rp76,32 triliun, penyelamatan keuangan negara Rp37,01 triliun, dan sebesar Rp4,50 triliun berasal dari optimalisasi penerimaan negara,” ungkap Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dikutip ArahKata.com pada Kamis, 19 Januari 2023.

Baca Juga: Pencalonan Erick dan LaNyalla Sebagai Ketum PSSI Ditolak, Relawan Al Maun: Sepakbola Bukan Panggung Politik

Ateh menyebut, hasil pengawasan BPKP dalam kurun waktu 12 bulan (Januari-Desember) telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Adapun rentang pengawasan yang dilakukan BPKP meliputi pengawasan terhadap 86 kementerian/lembaga, 542 pemerintah daerah, dan 74.961 pemerintah desa.

Sedangkan dalam sektor pembangunan BPKP melakukan pengawasan di 212 proyek dan program strategis nasional serta 112 proyek pembangunan lainnya.

Baca Juga: Airlangga: Ridwan Kamil Resmi Bergabung Menjadi Anggota Partai Golkar

Sementara dalam bidang korporasi BPKP mengawasi 114 BUMN dan anak perusahaannya, 1.154 BUMD, 1.340 BLU/BLUD serta 39.769 BUMDES.

“Tahun 2022 BPKP melakukan sebanyak 18.300 kegiatan pengawasan yang terbagi menjadi 14.413 kegiatan assurance (audit, reviu, evaluasi) dan sisanya 3.887 kegiatan consulting (pembinaan APIP, tata kelola, dan pengelolaan keuangan negara),” ucapnya.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan sepanjang tahun 2022 diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi yang cepat dan kuat, serta membantu pemerintah dalam resilensi berbagai tantangan ke depan.

Baca Juga: Visiku Kantongi Izin Penyelenggara Securities Crowdfunding Resmi Dari OJK

“Untuk tahun 2023 BPKP juga telah menyusun Agenda Prioritas Pengawasan (APP) dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) untuk menjaga akuntabilitas dan tata kelola pemerintah pusat maupun daerah,” pungkasnya.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: BPKP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x