Sidang Pleno KPU Resmi Tetapkan Tiga Bacalon Jadi Pasangan Calon Pilpres 2024

- 13 November 2023, 20:11 WIB
KPU memastikan setiap pasangan capres-cawapres akan mendapatkan pengamanan selama kampanye.
KPU memastikan setiap pasangan capres-cawapres akan mendapatkan pengamanan selama kampanye. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan/

Selanjutnya, KPU menetapkan menjadi calon presiden dan wakil presiden. Tahapan selanjutnya, KPU akan melakukan pengundian nomor urut masing-masing bakal calon presiden pada esok Selasa 14 November 2023.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, sesuai tahapan pemilu 2024, KPU melakukan pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Resah dengan Putusan MKMK Pelanggaran Etik Berat Hakim MK

"Sesuai aturan di PKPU Nomor 7, sudah dijelaskan penetapan ini harus dilakukan dengan pleno. Terlebih lagi berbagai tahapan mulai pendaftaran, pemeriksaan kesehatan dan semua baik dari berkas serta tahapan lainnya," ujarnya.

Ia menjelaskan, esok hari akan dilakukan pengambilan nomor urut paslon dari masing-masing calon presiden dan wakil presiden.

"Setelah ditetapkan, nantinya akan ada pengawalan melekat dari pihak kepolisian," imbuhnya.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x