Konflik Karimunjawa Akan Dibawa ke Senayan, Komisi II: Semua Harus Kita Lindungi!

- 1 Oktober 2023, 23:55 WIB
Yanuar Prihatin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI
Yanuar Prihatin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI /Agnes Aflianto/ARAHKATA

ARAHKATA – Konflik antara pemilik lahan atau warga setempat dan penambak udang di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara akan dibawa ke Gedung DPR RI Senayan, Jakarta untuk dapat segera diselesaikan dengan mendapatkan solusi terbaik.

Itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR Ri, Yanuar Prihatin yang menilai bahwa polemik pemanfaatan lahan di Kepulauan Karimunjawa membutuhkan pendalaman lebih lanjut yang perlu ditinjau dari berbagai aspek dalam Rapat Kerja Komisi II di DPR.

"Artinya win-win solution harus kita temukan. Cuma ternyata perspektifnya tidak bisa tunggal. Jadi aspek regulasinya bagaimana? Aspek lingkungan hidupnya bagaimana? Ini perlu pendalaman lebih lanjut. Insya Allah, di Jakarta (DPR RI) kita bahas lebih lanjut,” kata Yanuar di Kantor BPN wilayah Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Jumat 29 September 2023.

Baca Juga: Berlaku Hari Ini Tarif Parkir di Jakarta Naik, Sekarang Jadi Rp7.500/Jam

Lebih lanjut, anggota Fraksi PKB dari Dapil Jawa Barat X ini menjelaskan dalam pendalaman nantinya akan mencari solusi agar bagaimana polemik di Karimunjawa ini tidak malah menimbulkan kerugian yang lebih besar, baik bagi pemilik lahan usaha maupun bagi lingkungan hidup di wilayah Karimunjawa.

“Sehingga, dampak dari proses ini harus diperhitungkan dengan matang. Supaya ekonomi warga secara umum tetap meningkat, apapun latar belakang usahanya. Mungkin nelayan, petani tambak, pembudidaya rumput laut, dan seterusnya harus kita lindungi," terang Yanuar.

Sebelumnya, pada 3 Mei 2023 pernah juga dilakukan audensi yang diajukan oleh pihak penolak tambak udang kepada DPRD Jepara, dan saat itu ternyata kubu yang mendukung adanya tambak udang juga ikut hadir di gedung wakil rakyat. Hanya saja setelah berunding, pihak pemohon audensi tidak bersedia para penambak udang ikut serta.

Baca Juga: Hari Rabies Sedunia 2023, Mengenal Gejala hingga Pencegahannya

Audensi pun dilaksanakan dengan peserta terbatas yang hanya diikuti pemohon dengan berisikan nelayan, pelaku wisata, dan warga Karimunjawa terdampak tambak udang serta dinas-dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Balai Taman Nasional Karimunjawa, Dinas Kelautan dan Perikanan, Satpol PP Jepara, dan lainnya.

Adapun keluhan yang disampaikan adalah dampak buruk dari adanya tambak udang seperti limbah yang mencemari air laut hingga berlumut dan membuat gatal-gatal.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x