Kebijakan Pengaturan Lalu Lintas Libur Nataru Jangan Rugikan Pelaku Usaha

- 29 November 2023, 18:23 WIB
Institut Transportasi dan Logistisk (ITL) Trisakti menggelar Diskusi Publik yang bertajuk "Kebijakan Pembatasan Angkutan Barang, Urgensi dan Penerapannya" pada 28 November 2023 di ruang Auditorium Kampus.
Institut Transportasi dan Logistisk (ITL) Trisakti menggelar Diskusi Publik yang bertajuk "Kebijakan Pembatasan Angkutan Barang, Urgensi dan Penerapannya" pada 28 November 2023 di ruang Auditorium Kampus. /Wijaya/ARAHKATA

 

Ivan Kamadjaja, Ketua Komite Perhubungan Darat Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) juga tidak setuju pelarangan terhadap angkutan logistik pada saat Nataru nanti. Alasannya, bisa mengakibatkan terjadinya kelangkaan barang dan kenaikan harga. “Karena bagi kami para pengusaha, ada fixed cost yang berjalan yang harus kami keluarkan, baik itu gaji pegawai, kemudian uang sewa, dan bunga bank, Itu kan nggak mengenal hari libur,” tukasnya.

 

Apindo pun mengusulkan beberapa hal terkait pelarangan angkutan logistik pada saat Nataru dan Lebaran. Pertama,  mengusulkan agar lebih mengutamakan kepada pendekatan penyetelan sistem dan bukan hanya penegakan hukum. Kedua, Apindo ingin mengajak semua stakeholder untuk membicarakan hal ini sebagai kepentingan nasional. “Jalan raya itu kan dibangun untuk pertumbuhan ekonomi bukan untuk kepentingan pribadi. Karena, kami melihat Nataru itu bukan mudik sebetulnya. Kalau kami melihat itu lebih banyak yang liburan,” ujarnya.

 

Subandi, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (BPP GINSI), menyampaikan justru gara-gara ada pengaturan pelarangan angkutan logistik saat Nataru dan Lebaran itulah terjadi kemacetan. “Saya melihat dan di setiap menjelang akhir tahun, saya selalu kontrol di sekitar pelabuhan, justru disitu tempat kemacetan barang yang mau keluar nggak bisa, yang datang nggak bisa, yang mau ke Depo juga nggak bisa, dan buntutnya sampai ke jalan tol. Dan kendaraan pribadi juga terkena imbasnya,” tuturnya.

 

Padahal, menurutnya, import itu sebuah kegiatan yang memberikan kontribusi dalam pertumbuhan perekonomian di Indonesia, mampu menyerap jutaan pekerja, dan telah banyak memberikan sumbangsih atas pendapatan negara dari pajak importasi. “Karenanya, kalau saya ditanya setuju atau tidak setuju diatur, saya tentunya salah satu pihak yang tidak setuju,” katanya.

 

Di acara yangs sama, Rachmat Hidayat, Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Hubungan antar Lembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) juga menyatakan ketidaksetujuan GAPMII terhadap wacana pelarangan angkutan logistik saat Nataru nanti. “Kami ini punya kewajiban untuk memastikan produk kami tersedia bagi semua masyarakat,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x