Kebijakan Pengaturan Lalu Lintas Libur Nataru Jangan Rugikan Pelaku Usaha

- 29 November 2023, 18:23 WIB
Institut Transportasi dan Logistisk (ITL) Trisakti menggelar Diskusi Publik yang bertajuk "Kebijakan Pembatasan Angkutan Barang, Urgensi dan Penerapannya" pada 28 November 2023 di ruang Auditorium Kampus.
Institut Transportasi dan Logistisk (ITL) Trisakti menggelar Diskusi Publik yang bertajuk "Kebijakan Pembatasan Angkutan Barang, Urgensi dan Penerapannya" pada 28 November 2023 di ruang Auditorium Kampus. /Wijaya/ARAHKATA

Rektor ITL, Yuliantini, saat membuka acara seminar mengatakan tema ini sangat penting diangkat mengingat masalah pelarangan angkutan logistik pada setiap hari libur Nataru dan Lebaran ini selalu menjadi perdebatan antara pemerintah dan para pelaku usaha.

“Adapun latar belakang pengambilan tema ini adalah karena ini sangat relevan dengan situasi kita pada hari- hari ini. Di mana dalam beberapa minggu ke depan kita akan merayakan hari besar nasional yaitu Natal dan Tahun Baru dan para pelaku usaha selalu dihadapkan pada pelarangan angkutan logistik,” katanya.

 Baca Juga: Fraksi PPP Pertanyakan Kinerja Menkominfo Maraknya Judi Online Beroperasi

Katanya, salah satu sektor industri yang paling merasakan dampaknya adalah industri logistik angkutan barang, regulasi ini tidak hanya mempengaruhi jalur distribusi, tetapi juga dapat berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi dan ketersediaan komoditas.

Menanggapi pelarangan angkutan logistik ini, Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, yang menjadi salah satu narasumber di acara ini menyampaikan kalau ditanya pengaturan lalu lintas pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru, secara prinsip sebetulnya Kemenhub juga tidak mau ada pembatasan.

“Tidak mau adanya pembatasan, tetapi dengan hasil-hasil kajian yang dilakukan tersebut, maka ada pilihan yang harus kita lakukan,” ujarnya.

 Baca Juga: YLKI Minta Promotor Angkat Bicara Atas Banyak Korban Penipuan Tiket Coldplay

Pembicara lain pada seminar ini, Plt. Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan, Krisna Ariza, mengatakan Kemendag justru lebih mengkhawatirkan dampak inflasi yang dimunculkan dampak dari pelarangan angkutan logistik ini saat Nataru mendatang.

“Kalau kita lihat inflasi pangan pada sepanjang tahun 2023 relatif terkendali dan stabil. Namun, perlu diantisipasi kalau kita lihat dari pengalaman sebelumnya dalam lima tahun terakhir, mengalami peningkatan pada periode Natal dan Tahun Baru. Jadi, setiap Natal dan Tahun Baru itu harga barang-barang kebutuhan pokok atau harga pangan yang bergejolak itu sangat-sangat berfluktuatif. Ini yang perlu diantisipasi,” tukasnya.

Terkait air minum dalam kemasan (AMDK) yang dianggap tidak merupakan kebutuhan pokok, Krisna mengingatkan soal pernah terjadinya kelangkaan produk tersebut beberapa kali pada tahun-tahun sebelumnya.  

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x