Kebijakan Pengaturan Lalu Lintas Libur Nataru Jangan Rugikan Pelaku Usaha

- 29 November 2023, 18:23 WIB
Institut Transportasi dan Logistisk (ITL) Trisakti menggelar Diskusi Publik yang bertajuk "Kebijakan Pembatasan Angkutan Barang, Urgensi dan Penerapannya" pada 28 November 2023 di ruang Auditorium Kampus.
Institut Transportasi dan Logistisk (ITL) Trisakti menggelar Diskusi Publik yang bertajuk "Kebijakan Pembatasan Angkutan Barang, Urgensi dan Penerapannya" pada 28 November 2023 di ruang Auditorium Kampus. /Wijaya/ARAHKATA

Baca Juga: Ganjar Pranowo: Kita Tancap Gas Kampanye, Kalau Dihalangi, Kita Tabrak!

Padahal, lanjutnya, kebutuhan daripada Jabodetabek untuk air minum dalam kemasan itu sangat tinggi pada saat itu. “Pada saat itu kejadiannya Idul Fitri. Karena Lebaran, kumpul semuanya, kebutuhan terhadap AMDK itu sangat tinggi. Pada akhirnya terjadi kelangkaan waktu itu. Jadi, hal-hal seperti ini perlu juga dipertimbangkan khususnya untuk AMDK ini agar tidak masuk dalam daftar yang dilarang angkutan logistiknya saat Nataru nanti,” tuturnya.

Sekretaris Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian, Setia Diaarta, juga sepakat agar AMDK ini masuk dalam pengecualian pelarangan.

Dia memprediksi sekitar 139 juta produk AMDK tidak dapat terdistribusi kepada konsumen jika dilakukan pelarangan terhadap angkutan logistik mereka saat Nataru nanti. Proporsi ini nantinya akan berdampak pada pembatasan distribusi. Yang tertinggi itu adalah wilayah Jabodetabek yang mencapai sekitar 46% untuk distribusinya, diikuti Jawa Timur 22%, Jawa Tengah dan Jawa Barat 10%, sementara itu Sumatera 8% dan wilayah lainnya itu sekitar 5%.

Baca Juga: Anggota BPK RI Pius Lustrilanang Dipanggil KPK, Usai Ruang Kerja Digeledah 

Akibatnya, lanjut Setia,  jika terhambatnya distribusi AMDK ini, akan memberikan impact pada kelangkaan produk. “Di mana, kalau kami cermati terutama untuk produk-produk kemasan galon maupun kemasan botol, ini karena tipenya build up stock, walaupun kita menumpuk warehouse, tapi mereka build up stock, di mana produk-produk dari AMDK ini hanya 2 hari berdasarkan jumlah kemasan yang tersedia,” ungkapnya.

Jadi, menurutnya, kelangkaan AMDK ini nantinya akan menyebabkan penimbunan dan harga yang tidak terkendali. Dan satu sisi lagi, untuk memulihkan pola distribusi produk AMDK kembali ke normal seperti saat sebelum pembatasan, itu akan diprediksikan membutuhkan waktu 2 bulan.

“Ini dari asesmen kami. Tapi, dari beberapa industri lainnya juga ada yang mengatakan 1 bulan, 1,5 bulan, atau 2 bulan. Jadi, ada beberapa yang memang menjadi catatan terhadap pelarangan angkutan logistik terhadap AMDK ini,” ungkapnya.***

 

Tatan Rustandi, Direktur Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), juga setuju agar angkutan logistik perusahaan AMDK juga diberikan kesempatan untuk boleh lewat saat Nataru nanti.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah