Jakarta Tetap Menjadi Daerah Khusus Meski RI Sudah Pindah Ibukota

- 29 Maret 2024, 11:59 WIB
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto (Kedua dari kanan) menilai bahwa Jakarta akan tetap menjadi daerah khusus meskipun tidak lagi menjadi ibu kota negara.
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto (Kedua dari kanan) menilai bahwa Jakarta akan tetap menjadi daerah khusus meskipun tidak lagi menjadi ibu kota negara. /Ahmad Ahyar /ARAHKATA

Sekretaris Otorita Ibu Kota Negara, Acmad Jaka Santos sependapat bahwa meskipun tidak menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta tetaplah ibu kandung Ibu Kota Nusantara.

Hal tersebut dikarenakan mayoritas investor Ibu Kota Nusantara berasal dari Jakarta ataupun kolaborasi dari berbagai perusahaan di Jakarta sehingga menurutnya Jakarta akan tetap berkembang menjadi andalan bagi ekonomi global.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x