Layanan SIM Keliling Kembali Digelar di Jakarta Hari Ini, Catat ketentuannya!

25 Maret 2022, 12:18 WIB
Layanan SIM keliling kembali digelar hari ini, siapkan dokumen yang dibutuhkan /Instagram/tmcpoldametro

ARAHKATA - Layanan SIM keliling atau biasa disebut (SIMLING) kembali digelar oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Adapun layanan SIM keliling tersebut tersebar di lima titik bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat 25 Maret 2022.

Dilansir ARAHKATA dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan SIMLING ini dibuka mulai pukul 08.00-14.00 WIB, dan berikut ini wilayah lokasinya:

Baca Juga: Akun MotoGP Unggah Foto Rara Pawang Hujan di Mandalika: Terima Kasih

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Barat: LTC Glodok.

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Bagi Anda yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen wajib yang diperlukan.

Baca Juga: Yes! Wakil Gubernur DKI Jakarta Izinkan Konser Justin Bieber

Dokumen yang meliputi yaitu KTP asli dan SIM asli berikut fotokopian nya, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Sebagai catatan gerai SIMLING ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis meskipun terlewat hanya satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM.

Baca Juga: Kembali Dihantam Diplopia, Marc Marquez: Saya Seperti Mengalami Dejavu

Anda harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Selain itu, selama berada di gerai SIMLING masyarakat diwajibkan untuk melakukan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

Tak sulit untuk menerapkan prokes, dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun anda sudah mendukung penerapan protokol kesehatan.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler