Layanan SIM Keliling Kembali Digelar di Jakarta Hari Ini, Catat ketentuannya!

- 25 Maret 2022, 12:18 WIB
Layanan SIM keliling kembali digelar hari ini, siapkan dokumen yang dibutuhkan
Layanan SIM keliling kembali digelar hari ini, siapkan dokumen yang dibutuhkan /Instagram/tmcpoldametro

Baca Juga: Yes! Wakil Gubernur DKI Jakarta Izinkan Konser Justin Bieber

Dokumen yang meliputi yaitu KTP asli dan SIM asli berikut fotokopian nya, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Sebagai catatan gerai SIMLING ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis meskipun terlewat hanya satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM.

Baca Juga: Kembali Dihantam Diplopia, Marc Marquez: Saya Seperti Mengalami Dejavu

Anda harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Selain itu, selama berada di gerai SIMLING masyarakat diwajibkan untuk melakukan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

Tak sulit untuk menerapkan prokes, dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun anda sudah mendukung penerapan protokol kesehatan.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah