ARAHKATA - Jangan sampai kelewat daripada nanti STNK kena blokir dan kendaraan jadi bodong.
Diketahui masih ada 7 daerah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan tahun ini.
Jangan lupa sebelum ke Samsat terdekat siapkan STNK, BPKB dan KTP pemilik.
Baca Juga: Universitas Surabaya Luncurkan Mobil Listrik CEVI C1
Dokumen yang lengkap untuk menghindari pembayaran pajak motor ditolak.
Para penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) jangan sampai melewatkan kesempatan emas ini.
Karena tahun ini sudah ada dua daerah yang masa berlaku ampunan pajak kendaraannya sudah berakhir.
Aceh dan Sulawesi Barat (Sulbar) telah berakhir tapi beberapa daerah lain masih lama waktunya.
Baca Juga: Luna Maya Suka Karakter Mobil Gagah, Pilih Omoda 5
Seperti diketahui, Korlantas Polri akan melakukan penghapusan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak selama dua tahun dan berlaku tahun ini.