Cegah STNK Diblokir, 7 Wilayah Ini Gelar Pemutihan Pajak

- 14 Maret 2023, 11:13 WIB
Ilustrasi STNK dan BPKB kendaraan bermotor.
Ilustrasi STNK dan BPKB kendaraan bermotor. /Dok PMJ news/

Pemutihan atau ampunan di Jambi masih bisa dimanfaatkan warga sampai 6 April 2023 Beberapa keringanan yang diberikan Pemprov Jambi antara lain bebas BBNKB, tunggakan pajak lama cukup bayar 2 tahun.


4. Riau

Riau adakan pemutihan pajak motor dari 1 Februari sampai 31 Mei 2023 dengan banyak keuntungan didapat penunggak pajak motor.

Bebas pokok dan denda BBNKB II termasuk kendaraan lelang, bebas denda PKB dan SWDKLLJ, bebas PKB tunggakan lebih dari tiga tahun cukup bayar tiga tahun, diskon PKB 50% dan keringanan denda PKB dari 25% jadi 2%.

Baca Juga: Hore! Kementerian ESDM Pastikan Subsidi Rp 7 Juta Beli Motor Listrik Baru dan Konversi

5. Kalimantan Barat

Pemutihan pajak di Kalbar masih ditunggu sampai 31 Juli 2023.
Banyak keuntungan didapat antara lain:
- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Bebas Bea BBNKB kedua.
- Diskon 25 persen pokok PKB, bagi wajib pajak (WP) yang menunggak pembayaran selama 4 tahun.
- Diskon 40 persen pokok PKB, yang nunggak 5 tahun atau lebih.


6. Lampung

Ampunan pajak tahun ini juga akan digelar Pemprov Lampung.
Namun demikian, pemutihan pajak baru akan dilaksanakan bulan April 2023 mendatang.


7. Bengkulu

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x