Kapan Kemenkumham Ambil Keputusan Polemik Demokrat? Ini Jawaban Yasonna!

17 Maret 2021, 16:40 WIB
Menkumham Yasonna Laoly saat RDP dengan DPR RI pada Rabu, 17 Maret 2021. /Dok. Humas Kemenkumham

ARAHKATA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly membenarkan bahwa Partai Demokrat Kubu Moeldoko telah dokumen permohonan pengesahan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang beberapa waktu lalu.

Berkas diterima langsung oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham pada Senin, 15 Maret 2021.

Lantas kapan Yasonna akan mengambil keputusan terkait polemik yang terjadi di tubuh Partai berlogo Mercy tersebut?

"Kita harapkan cepatlah supaya jangan berlarut-larut," ucap Yasonna di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021.

Baca Juga: Menkumham Pindahkan Ratusan Bandar Narkoba ke Nusa Kambangan

Yasonna menjelaskan, saat ini berkas yang diserahkan oleh Partai Demokrat kubu Moeldoko tengah dalam tahap penelitian.

Penelitian dilakukan untuk melihat apakah dokumen yang diserahkan sesuai atau tidak dengan Undang-Undang yang berlaku. Termasuk apakah itu sesuai dengan anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) partau.

"Selain itu, kami juga melihat dokumen pelaksanaan KLB-nya, pengesahannya bagaimana," katanya.

Baca Juga: Pengacara Ungkap Penyebab Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih

Yasonna kemudian bicara terkait penyelesaian dualisme partai melalui mekanisme lainnya.

Politikus PDI-Perjuangan itu berujar, kedua kubu dapat melanjutkan gugatan ke pengadilan apabila salah satu kubu merasa tidak puas dengan apa keputusan Kemenkumham.

"Itu nanti kalau sudah kita ambil kan ada masuk surat kami harus layani. Kalau sudah saya ambil keputusan masih berselisih lagi, ya mereka yang bertempur di pengadilan, kan begitu mekanismenya," pungkas Yasonna.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler