Legislator Tina Toon Temukan Warga Miskin yang Dicoret Dari KJP Plus

21 Maret 2024, 13:40 WIB
Ingin Kuliah Gratis? Begini Cara dan Persyaratan Mendapatkan Beasiswa KJMU 2024 /jakarta.go.id

 

 

 ARAHKATA - Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Agustina Hermanto (Tina Toon) menemukan warga miskin yang memiliki dapur, dicoret dari kepesertaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

"Gak semua warga yang punya dapur itu mampu, apalagi yang anak-anak, banyak butuh KJP-KJMU. Jangan sampai terhapus terputus datanya," kata Tina di sela rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024 

Tina menjelaskan, sering mendapat laporan dari warga di daerah pemilihan (dapil) yang bantuan KJP Plus dan KJMU terputus sejak Februari 2024.

Baca Juga: Menang Pilpres 2024, Prabowo Subianto Berterima Kasih kepada Seluruh Rakyat Indonesia

Warga menyebutkan pemutusan bantuan itu lantaran adanya sinkronisasi data dengan terbagi pemeringkatan kesejahteraan (desil).

Desil untuk peserta didik/mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan KJP Plus dan KJMU dibagi atas kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3) dan rentan miskin (Desil 4).

Sedangkan bagi masyarakat yang terdata dalam pemeringkatan kesejahteraan Desil 5,6,7,8,9,10 (kategori keluarga mampu) tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus dan KJMU.

Baca Juga: KPU RI Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres RI 2024-2029

"Jadi, tiap Februari-Maret, saya sering dapat laporan kok terputus, gak dapat dan sebagainya," ujarnya.

Maka dari itu, dia mengusulkan agar anggaran pendidikan ditambah demi mewujudkan pendidikan di masa depan bagi bangsa dan negara.

Komisi E DPRD DKI menyebutkan, pada awalnya KJMU telah dianggarkan sebesar Rp320 miliar, kemudian dipangkas menjadi Rp140 miliar untuk mengakomodir penerima KJMU Tahap II Tahun 2023 sebanyak 19.042 mahasiswa.

Baca Juga: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Penodaan Agama

Namun ternyata, hingga kini dalam pelaksanaannya baru tercapai tujuh ribu mahasiswa yang tercatat sebagai penerima KJMU.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka posko pelayanan KJMU di lima wilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu untuk memastikan bantuan pendidikan itu berjalan baik dan tepat sasaran.

"Kami telah menyiapkan posko pelayanan dan konsultasi KJMU di Kantor Suku Dinas Pendidikan pada lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi terkait bantuan sosial bidang pendidikan itu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Terkini

Terpopuler