Melansir Antaranews, pasangan calon dengan sebutan "AMAN" itu mengalahkan nomor urut 02, Isdianto-Suryani ,yang meraup 280.160 suara, disusul pasangan calon nomor urut 01, Soerya-Iman, meraih 183.317 suara.
Anggota KPUD Provinsi Kepulauan Riau, Arison, mengatakan, proses pleno berjalan baik dan tidak terjadi persoalan menghambat.
Baca Juga: PPP Akan Terus Merawat Persatuan Dengan Pembangunan di Republik Indonesia
Bagi pihak-pihak yang tidak puas terhadap hasil pleno tersebut, dapat melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pasangan calon yang ingin membuat gugatan, terbuka ruangnya selama tiga hari setelah pleno ini diputuskan,” kata dia.***