Rival Orient Riwu Kore Tunggu Pembatalan Status Bupati Sabu Raijua

- 2 Maret 2021, 22:04 WIB
Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore. /Facebook.com/Drs Orient P Riwu Kore & Ir Thobias Uly
Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore. /Facebook.com/Drs Orient P Riwu Kore & Ir Thobias Uly /ARAHKATA/ISTIMEWA

Yohanis menambahkan bahwa meskipun sudah ada kepastian hukum dari MenkumHAM Yasonna Laoly telah mencabut status kewarganegaraan Orient. Namun hingga kini nasib Orient P Riwu Kore sebagai penyelenggara negara di Sabu Raijua belum diputuskan.

Hal ini menurut Yohanis sangat merugikan Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Yly Kale selaku posisi kedua dari perolehan suara terbanyak pada Pilkada 2020 kemarin.

Baca Juga: Kemendagri Sebut Orient P Riwu Kore Double Kewarganegaraan  

"Jadi kan pada 8 Februari ada statement dari bapak Menkumham mencabut status kewarganegaraan yang bersangkutan. Tapi sampai kini rekomendasi Kemenkumham belum mempengaruhi gerakan Kemendagri untuk membatalkan kemenangan yang bersangkutan. Ini kan membuat kami bingung selaku pemenang kedua voting terbanyak saat Pilkada. Selain itu secara umum menjadi polemik jadi kami sebagai warga negara," ucap Yohanis.

Masih kata Yohanis, sebelumnya pihaknya sudah mendatangi Kemendagri dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi agar carut-marut dwi kewarganegaraan Orient P Riwu Kore segera dituntaskan demi masa depan Kabupaten Sabu Raijua kedepannya.

Baca Juga: KPU Sabu Raijua Tak Mau Sesumbar Soal Orient Riwu Kore

"Kita berdoa seluruh proses yang ada berjalan dengan baik. Siapapun yang terpilih menjadi pemimpin Sabu Raijua sesuai dengan hukum yang agar supaya masyarakat Sabu Raijua bisa mendapatkan keadilan hukum. Tapi kami semua menginginkan kepastian," kata dia.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x