KPU Sabu Raijua Tak Mau Sesumbar Soal Orient Riwu Kore

- 5 Februari 2021, 20:36 WIB
Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore.
Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore. /Facebook.com/DR Orient Partriot Riwu Kore - Ama Riko Sarai 01

 
ARAHKATA - KPU Sabu Raijua, Kirenius Panji tak mau sesumbar mengenai status kewarganegaraan Bupati Orient P Riwu Kore yang memiliki dwi kewarganegaraan. Sebab, diketahui Orient Kore memiliki dwi kewarganegaraan, yakni Amerika Serikat dan Indonesia.
 
Meksipun,  pada Jumat malam, 5 Februari 2021 sudah terjadi audiensi pihak KPU, Bawaslu dan Bupati Kabupaten Sabu Raijua, namun KPU memilih hati-hati.
 
" Tidak ada rekomendasi tidak pernah ada rekomendasi terkait dengan kewarganegaraan. Saya tidak akan mengomentari itu," kata Kirenius kepada wartawan, Jumat, 5 Februari 2021.
 
Akan tetapi, saat pewarta menyinggung soal keabsahan berkas warga negara Amerika Serikat yang dimiliki Orient barulah Kirenius buka suara. Kirenius menjelaskan bahwa akan segera melakukan pengecekan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Kupang. 
 
 
 
 
" Klarifikasi itu terkait dengan kata dokumen KTP sehingga KPU Sabu Raijua telah melakukan klarifikasi ke Dinas Kependudukan kota Kupang dan hasil dari klarifikasi itu termuat dalam berita acara yang ditandatangani kepala dinas kependudukan Kota Kupang," ujar Kirenius.
 
Dia menuturkan bahwa media untuk tidak menuding kredibilitas KPU Sabu Raijua yang bisa meloloskan Orient Riwu P Kore sebagai Bupati terpilih Sabu Raijua. Hal ini lantaran, saat pendaftaran Orient dan rekannya calon Wakil Bupati terpilih menyerahkan semua berkas yang dibutuhkan.
 
" Ini harus saya jelaskan bahwa yang ditampilkan verifikasi itu dokumen yang diserahkan ke KPU harus paham ya. Dokumen yang diserahkan ke KPU 1 KTP dan berkas lainnya KTP itu adalah KTP kota Kupang atas nama Orient P Riwu Kore," ucap Kirenius.
 
 
 
Di sisi lain pihak Bawaslu RI justru menyebut terpilihnya Orient Patriot Riwu Kore sebagai sebuah insiden. Bawaslu menganggap KPU Sabu Raijua tidak teliti dalam menelusuri profil dari calon pendaftar Kepala Daerah apalagi masalah mal administrasi kepemilikan dwi kewarganegaraan itu di awal mula sudah dicoret oleh pihak KPU di Kabupaten/Kota tersebut.
 
Sementara, Bawaslu RI justru memuji kinerja Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua yang cakap mencari titik lemah krusial bagi setiap pasangan calon kepala daerahnya.
 
" Kasus ini adalah keaktifan atau temuan Bawaslu sabu raijua Bawaslu dalam konteks ini tidak kecolongan. Tetapi ini aktif dari jajaran kami ketika Ada dugaan Dwi kewarganegaraan warga negara Amerika dugaan itu bawa sabu raijua telah aktif melaksanakan beberapa tindakan," kata Ketua Bawaslu RI Abhan dalam siaran pers yang disiarkan youtube channel. ***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x