Partai Demokrat Kubu Moeldoko Telah Daftarkan Hasil KLB ke Kemenkumham

- 9 Maret 2021, 18:30 WIB
Demokrat Moeldoko daftarkan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham
Demokrat Moeldoko daftarkan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham /Restu Fadilah/ARAHKATA

ARAHKATA - Pengurus Partai Demokrat kubu Moeldoko telah mendaftarkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pendaftaran dilakukan secara senyap pada Selasa, 9 Maret 2021.

"Hasil KLB sudah dikirim dan didaftarkan ke Kemenkumham tadi sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Kepala Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat, Razman Arif Nasution dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Perkirakan Stok Vaksin Indonesia 90 Juta Dosis

Kata Razman, tim hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko sudah membawa sejumlah berkas yang dibutuhkan untuk mendapatkan legalitas. Beberapa berkas yang dimaksud adalah dokumen hasil KLB, struktur kepengurusan, hingga bukti-bukti lain yang dibutuhkan.

"Dan bila ada kurangnya, kami tambahkan sambil berjalan. Sekarang yang penting sudah masuk dulu," kata Razman.

Sementara terkait hasilnya, Razman mengaku optimis Kemenkumham akan menerima hasil kepengurusan Demokrat versi KLB Deli Serdang. Kendati demikian, dia menyerahkan semuanya kepada Kemenkumham.

Baca Juga: Pelanggaran HAM Berat Penembakan 6 Laskar FPI, Amien Rais Bisa Buktikan?

Sebagai informasi, KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat, 5 Februari 2021 memutuskan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.

KLB juga memutuskan kepengurusan Agus Harimurti Yudhyono sebagai Ketua Umum Demokrat 2020-2025 demisioner.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x