Darmizal Belum Bisa Pastikan Tanggal Pasti Datangi KemenkumHAM

- 11 Maret 2021, 19:14 WIB
Inisiator KLB Deli Serdang, Darmizal.
Inisiator KLB Deli Serdang, Darmizal. /Tangkapan layar YouTube./

"Banyak berkas partai yang harus dipersiapkan. Data itu terkait dengan KLB dan juga legal standing sudah lengkap atau belum itu kita lagi melengkapi tentang data-data pengurus, seperti fotokopi KTP, surat ketersediaan bergabung, KTA atau kartu anggota menjadi pengurus barang kali dalam 1-2 hari sudah selesai mungkin. Ada juga AD/ART," tutur Darmizal.

Ia juga mengaku nyalinya tak ciut, bila sampai saat ini pihaknya belum melaporkan hasil legal standing dan hasil KLB tersebut kepada pihak Ditjen AHU, KemenkumHAM.

Baca Juga: Jhoni Allen Bantah Ajak Gatot Nurmantyo Jadi Ketum Demokrat

Sebab, Darmizal meyakini kesempatan untuk segera meraih legalitas Surat dari KemenkumHAM bakal dimiliki, meskipun waktu pendaftaranya lebih lambat ketimbang Demokrat kubu AHY.

"Insya Allah SK KemenkumHAM jatuh kepada kita. Saya sih tidak takut. Walaupun kita lebih telat mendaftarkan gugatan klaim nama partai tersebut," kata dia.

Sebelemnya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta KemenkumHAM menolak KLB Deli Serdang. AHY pun memastikan bahwa KLB Deli Serdang merupakan KLB abal-abal.

Baca Juga: Andi Mallarangeng Terancam Bakal Dipolisikan Demokrat Moeldoko

Permintaan AHY tersebut diperkuat dengan membawa sejumlah petisi yang ditandatangani para kader aktif Partai Demokrat di tiap DPD maupun DPC se-Nusantara penolakan terhadap Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumut pada Jumat, 5 Maret 2021 kemarin.

"Saya ke sini meminta agar Kementerian Hukum dan HAM menolak tentunya menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kekuasaan atau kepemimpinan Partai Demokrat melalui para pelaku klaim sebagai KLB atau kongres luar biasa tanggal 5 Maret di Deli Serdang," kata Agus Harimurti Yudhoyono di Gedung KemenkumHAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 8 Maret 2021.

Menurut AHY dirinya meyakini bahwa KemenkumHAM bisa lebih bijaksana melihat adanya unsur inkonsistusional dalam keberlangsungan KLB di Deli Serdang akhir pekan lalu.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x