Darmizal Belum Bisa Pastikan Tanggal Pasti Datangi KemenkumHAM

- 11 Maret 2021, 19:14 WIB
Inisiator KLB Deli Serdang, Darmizal.
Inisiator KLB Deli Serdang, Darmizal. /Tangkapan layar YouTube./

ARAHKATA - Kader Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, Darmizal mengaku belum bisa memastikan tanggal pasti partainya mendatangi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) KemenkumHAM.

Padahal, Partai Demokrat kubu Jenderal Purn Moeldoko dijadwalkan akan mendaftarkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Senin pekan ini, 8 Maret 2021 bersamaan dengan pelaporan keabsahan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono.

Kubu Demokrat hasil KLB Deli Serdang sendiri berencana bakal mendaftarkan pada keesokan harinya pada Selasa, 9 Maret 2021.

Baca Juga: Konpers Perdana Demokrat Deli Serdang, Absennya Moeldoko Dipertanyakan

Namun tetap sama rombongan kader pendukung Moeldoko mengundurkan jadwal pendaftaran hasil KLB sekaligus striktur jabatan Partai Demokrat tersebut.

"Kapan tanggal pastinya belum bisa dipastikan. Tapi yang jelas secepatnya. Masih banyak berkas yang harus kami persiapkan untuk menguatkan hasil KLB Deli Serdang," kata Darmizal seusai konfrensi pers di di Kantor DPP Demokrat Sementara, Jalan Terusan Lembang D54, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Maret 2021.

Darmizal menerangkan bahwa selain berkas KLB Deli Serdang,  faktor lain yang tengah dipersiapkan oleh Demokrat kubu Moeldoko adalah mempersiapkan berkas legal standing.

Baca Juga: Partai Demokrat Kubu Moeldoko Pilih Kantor Rawamangun Jadi Kantor DPP

Hal tersebut dirasakan oleh Darmizal menjadi penting lantaran keberadaan berkas legal standing harus diutamakan sebagai bahan pertimbangan pihak KemenkumHAM.

"Banyak berkas partai yang harus dipersiapkan. Data itu terkait dengan KLB dan juga legal standing sudah lengkap atau belum itu kita lagi melengkapi tentang data-data pengurus, seperti fotokopi KTP, surat ketersediaan bergabung, KTA atau kartu anggota menjadi pengurus barang kali dalam 1-2 hari sudah selesai mungkin. Ada juga AD/ART," tutur Darmizal.

Ia juga mengaku nyalinya tak ciut, bila sampai saat ini pihaknya belum melaporkan hasil legal standing dan hasil KLB tersebut kepada pihak Ditjen AHU, KemenkumHAM.

Baca Juga: Jhoni Allen Bantah Ajak Gatot Nurmantyo Jadi Ketum Demokrat

Sebab, Darmizal meyakini kesempatan untuk segera meraih legalitas Surat dari KemenkumHAM bakal dimiliki, meskipun waktu pendaftaranya lebih lambat ketimbang Demokrat kubu AHY.

"Insya Allah SK KemenkumHAM jatuh kepada kita. Saya sih tidak takut. Walaupun kita lebih telat mendaftarkan gugatan klaim nama partai tersebut," kata dia.

Sebelemnya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta KemenkumHAM menolak KLB Deli Serdang. AHY pun memastikan bahwa KLB Deli Serdang merupakan KLB abal-abal.

Baca Juga: Andi Mallarangeng Terancam Bakal Dipolisikan Demokrat Moeldoko

Permintaan AHY tersebut diperkuat dengan membawa sejumlah petisi yang ditandatangani para kader aktif Partai Demokrat di tiap DPD maupun DPC se-Nusantara penolakan terhadap Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumut pada Jumat, 5 Maret 2021 kemarin.

"Saya ke sini meminta agar Kementerian Hukum dan HAM menolak tentunya menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kekuasaan atau kepemimpinan Partai Demokrat melalui para pelaku klaim sebagai KLB atau kongres luar biasa tanggal 5 Maret di Deli Serdang," kata Agus Harimurti Yudhoyono di Gedung KemenkumHAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 8 Maret 2021.

Menurut AHY dirinya meyakini bahwa KemenkumHAM bisa lebih bijaksana melihat adanya unsur inkonsistusional dalam keberlangsungan KLB di Deli Serdang akhir pekan lalu.

Baca Juga: Dukungan Demokrat Jatim dan DPC ke AHY Dinotariskan

Sebab, diketahui pelaksanaan KLB Deli Serdang dilakukan tanpa sepengetahuan Ketum Demokrat AHY maupun jumlah kuorum kader partai berdasarkan aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

"Kegiatan (KLB Deli Serdang) sebagai kegiatan ilegal, kegiatan yang institusional, kami sebut KLB abal-abal," ujar AHY.

Putera Sulung SBY ini menegaskan juga membawa sejumlah berkas lengkap dan otentik adanya bahwa penyelenggaraan KLB Deli Serdang hanya direstui oleh sejumlah kader bermasalah Partai Demokrat.

Baca Juga: Demokrat AHY Pecat Ketua DPC Kota Yogyakarta dan Sleman

Mulai dari kader pecatan, kader diberhentikan atau di Plt kan atau di PAW kan termasuk juga kader tidak aktif yang terbelit skandal kasus hukum.

Sementara untuk para kader aktif yang tidak memiliki masalah indisipliner aturan partai dan kasus hukum.

Para kader ini, diakui AHY masih setia memilih ikut aturan AHY selaku Ketum Partai Demokrat hasil Kongres ke-V Partai Demokrat di Jakarta pada Minggu, 20 Maret 2020 tahun lalu.

Baca Juga: Datangi Kanwil Kemenkum HAM, Demokrat Jatim Sodorkan Dokumen Penting

Dalam pelaporan itu, AHY membawa sedikitnya 5 peti kontainer untuk dilaporakan kepada Ditjen AHU KemenkumHAM pada Senin awal pekan ini.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x