Penyelesaian Sengketa Tanah, Restorative Juctice dan Alternative Dispute Resolution

- 16 Juni 2022, 23:26 WIB
Ilustrasi - Menerima Sertifikat Tanah
Ilustrasi - Menerima Sertifikat Tanah /Instagram/@fifimskmurproperti

ARAHKATA – Mantan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Irjen Pol (Purn) Ronny F Sompie menyampaikan ucapan selama.

Dilantiknya Hadi Tjahjanto menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Rabu, 15 Juni 2022, di Istana Negara Jakarta.

Mantan orang nomor satu di Dirjen Imigrasi itu pun turut memberikan sejumlah catatan.

Baca Juga: Khilafatul Muslimin Dirikan Sekolah Hingga Perguruan Tinggi

Menyikapi permasalahan sengketa tanah dan upaya memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.

"Selamat bertugas kepada Bapak Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ke depan, perlu dipertimbangkan penyelesaian sengketa hukum di bidang pertanahan dan pemberantasan praktik mafia tanah," ujar Ronny melalui pesan singkat yang diterima Kamis, 16 Juni 2022.

Menurut Ronny, penyelesaian sengketa hukum di bidang pertanahan melalui proses perdamaian.

Baca Juga: Kompetensi Tenaga Kerja Hybrid Jadi Tren Pekerja Masa Depan

Dalam konteks 'Restorative Justice' (secara pidana) atau 'Dispute Alternative Resolution' (secara perdata).

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x