Mahfud Dituding Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum Demi Amankan Jokowi

- 10 Juni 2023, 22:26 WIB
Najwa Shihab menjawab tudingan itu saat konferensi pers di Kemenko Polhukam pada Jumat, 9 Juni 2023.
Najwa Shihab menjawab tudingan itu saat konferensi pers di Kemenko Polhukam pada Jumat, 9 Juni 2023. /Stringer/ANTARA

Ia lantas menyebut bahwa nama-nama yang tergabung dalam tim seperti Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, hingga Bivitri Susanti.

Najwa mengatakan bahwa sosok-sosok tersebut merupakan orang yang kerap mengkritik pemerintahan.

Sehingga tak mungkin jika mereka bergabung untuk mengamankan Jokowi.

 Baca Juga: Heboh! Ada Bunker Narkoba Dalam Kampus Ternama di Makassar

"Tadi disebut apa tadi, 'untuk mengamankan Presiden Jokowi' begitu ya? Saya rasa kalau teman-teman lihat di daftar list nama-nama yang tergabung di Percepatan Reformasi Hukum ini rasanya, Mas Uceng (Zainal Arifin), Bivit, Feri Amsari, kemudian Prof Susi, Prof Tuti, kita tahu dia orang-orang yang selalu amat kritis terhadap dari berbagai kebijakan negara," kata Najwa Shihab di Kantor Menko Polhukam, Jumat, 9 Juni 2023.

Ia justru meminta kepada Amien Rais untuk mengirimkan nama-nama anggota yang dicurigai akan mengamankan Jokowi

"Jadi rasanya Pak Amien, oh mungkin perlu dikirimkan nama-namanya, supaya bisa melihat lebih jelas orang-orang yang tergabung," ungkap Najwa.

 Baca Juga: Jokowi Apresiasi Komitmen Anwar Ibrahim Lindungi PMI di Malaysia

Lebih lanjut, Najwa Shihab menjelaskan terkait tugas dari anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum.

Menurutnya, tugas dari mereka bukan menjadi hal baru bagi para anggota yang tergabung.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x