KPK Mengendus Aliran Uang Korupsi Bansos Mengalir ke Banyak Pihak

- 4 September 2023, 21:33 WIB
Kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

ARAHKATA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengendus dugaan aliran uang dari kasus penyaluran bantuan sosial (bansos) beras ke banyak pihak.

Dugaan korupsi bansos ini didalami KPK saat memeriksa tiga saksi, Kamis, 31 Agustus 2023 lalu.

Para saksi tersebut, yakni Relationship Manager KCU BCA Wisma Asia tahun 2020, Dipa beserta dua pihak swasta atas nama Antoni Sadeli serta Eko Antoro.

Baca Juga: Ngamuk!, Lukas Enembe Banting Mikrofon Saat Dicecar soal Aliran Dana Gratifikasi 

KPK menduga para saksi tersebut mengetahui dugaan aliran uang korupsi bansos.

Total ada enam tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah, mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) M Kuncoro Wibowo, tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Ivo Wongkaren, mantan Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto; mantan Vice President Operasional PT BGR April Churniawan, anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, serta General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.

"Para saksi hadir didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima tersangka MKW dan kawan-kawan dan aliran uang lainnya yang mengalir ke beberapa pihak terkait lainnya," tutur Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin, 4 September 2023.

 Baca Juga: Abraham Sridjaja Berharap Partisipasi Umat Katolik Di Pemilu 2024 Bisa Meningkat

KPK sebetulnya mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi Direktur Paramitra Properindo Kho Swie Lie alias Sunny. Hanya saja, yang bersangkutan tidak hadir dalam agenda pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x