Gibran Tanggapi Gugatan AMIN-Ganjar Soal Pemilu Diulang dan 02 Didiskualifikasi

- 25 Maret 2024, 12:10 WIB
Gibran Tanggapi Gugatan AMIN-Ganjar Soal Pemilu Diulang dan 02 Didiskualifikasi. (Foto: Dok. Istimewa)
Gibran Tanggapi Gugatan AMIN-Ganjar Soal Pemilu Diulang dan 02 Didiskualifikasi. (Foto: Dok. Istimewa) /

ARAHKATA - Cawapres 02, Gibran Rakabuming menanggapi soal gugatan hasil Pemilu 2024 yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh paslon 01, Anies-Cak Imin (AMIN) dan paslon 03, Ganjar-Mahfud.

Paslon AMIN dan Ganjar-Mahfud kompak menggugat ke MK untuk minta Pemilu diulang dan paslon 02 didiskualifikasi. Menurut Gibran, hal itu tidak masuk akal.

"Misalnya nanti diulang, terus jagoannya kalah, apa mau diminta lagi, apakah akan diulang sampai menang (01 dan 03) ya itu," ujar Gibran di Balai Kota, Senin 25 Maret 2024.

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Layangkan Gugat Hasil Pilpres ke MK, Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Ia meminta capres-cawapres lain jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing.

“Paslon 01 dan 03 jika ada hal-hal yang kurang berkenan, sudah ada jalurnya masing-masing monggo,” ujar Gibran.

Diketahui, Timnas AMIN meminta pemungutan suara ulang tanpa Gibran. Kemunculan Gibran dinilai hasil dari putusan MK yang menyalahi kode etik.

Baca Juga: Partai NasDem Diprediksi Jadi Partai Pertama Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Sementara, Ganjar-Mahfud meminta pemungutan suara ulang dan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran. Mereka juga akan membuktikan kecurangan pemilu sudah Terstruktur, Sistematis, Masif (TSM).***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x