Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi pada Rabu 11 November 2020, menganugerahkan tanda jasa dan kehormatan kepada puluhan tokoh dan para tenaga medis yang berjuang menangani Covid-19. Penganugerahan ini didasarkan oleh Keppres Nomor 118 dan 119 /TK/Tahun 2020.
Namun hal itu menuai sorotan lantaran Presiden Jokowi menganugerahkan bintang jasa tersebut kepada Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang belakangan kerap mengkritisi pemerintah.***