Moeldoko Luruskan Soal Penganugerahan Bintang Jasa Gatot Nurmantyo dari Jokowi

- 12 November 2020, 17:37 WIB
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo /

ARAHKATA - Penganugerahan bintang jasa kepada Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo sempat menjadi polemik di tengah masyarakat lantaran ketidakhadiran Gatot.

Terkait kabar yang menyebut Gatot tidak mau menerima bintang jasa dari Presiden Jokowi itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, justru memastikan jika Gatot menerima Bintang Mahaputera tersebut, namun dia tak hadir di Istana Negara, Rabu (11/11/2020) kemarin.

"Diterima, itu ada pernyataannya. Bahwasanya nggak bisa datang itu urusan kedua, intinya pak Gatot menerima dari Presiden," ujar Moeldoko saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Alasan Australia Berikan Hutang Rp15 Triliun Kepada Indonesia

Moeldoko yang juga Mantan Panglima TNI mengatakan, posisi Gatot dengan dirinya sama. Keduanya baru diberikan Bintang Mahaputera setelah pensiun dari dinas militer. Karena itulah, pemberian anugerah ini sebagai bentuk menjalankan konstitusi.

"Menjalankan konstitusi sebagai Presiden," imbuhnya.

Di sisi lain, Moeldoko menegaskan bahwa pemberian Bintang Mahaputera untuk Gatot Nurmantyo bukan upaya pembungkaman. Diketahui saat ini Gatot menjadi Presidium KAMI yang kerap mengkritik pemerintah.

"Pemberian kepada pak Gatot upaya bungkam, enggak," ungkap dia.

Baca Juga: Menteri Teten Dorong UMKM Bermitra dengan Pengusaha

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x