Tersentuh ! Seorang Tahanan Masuk Islam Usai Lomba MTQ dan Adzan Polsek Kemayoran

27 November 2020, 20:44 WIB
Kapolsek Kemayoran Adakan Lomba Azan untuk Tahanan /Patar/Arahkata.com

ARAHKATA - Polsek Kemayoran Polres Metro Jakarta Pusat adakan kegiatan lomba membaca ayat-ayat suci Al-quran untuk para tahanan, dari beberapa tahanan yang tampil terlihat ada beberapa tahanan yang terlihat gugup.

Kompol H Khoiri selaku Kapolsek Kemayoran menyampaikan bahwa perlombaan ini digelar untuk memberikan contoh yang baik kepada para tahanan dan mereka tetap melaksanakan ibadah sekalipun ada di balik jeruji besi.

Dalam kegiatan ini, Polsek Kemayoran tetap melaksanakan protokol kesehatan di antaranya mencuci tangan, memakai masker dan jaga jarak.

Baca Juga: KPK Amankan Uang Rp425 juta dalam Penangkapan Wali Kota Cimahi

Baca Juga: Sinergi Pelabuhan Patimban dan Tanjung Priok Diharapkan Dapat Tingkatkan Efisiensi Biaya Logistik

Baca Juga: Devina Ciputri Tanggapi Tudingan Tinggalkan Ade Londok yang Kini Susah Hidupnya

"Kegiatan ini sebagai bentuk pembekalan kepada para tahanan supaya kedepannya bisa menjadi lebih baik. Dengan begitu, maka dengan sendirinya mereka akan menjauhi setiap perbuatan yang melanggar hukum," ucap Khoiri kepada Arahkata.com pada Jumat, 27 November 2020.

Oleh karena itu, Khoiri berharap melalui perlombaan Adzan dan membaca Al-quran ini semoga kedepannya bisa menjadi bekal untuk mereka setelah keluar dari rumah tahanan.

Kegiatan perlombaan ini dihadiri oleh para juri yang mempuni di bidang agama Islam antara lain seperti, Ketua MUI Jakarta Pusat serta Tokoh Agama.

Baca Juga: Sektor IKFT Semakin Mantap Adopsi Teknologi Industri 4.0

Baca Juga: Sasar Green Economy, Pemerintah Bangun Persemaian Skala Besar

Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Dirawat di RSCM

Para juri menilai setiap lantunan ayat yang di bacakan oleh tahanan dan menilai mereka tidak hanya dari suata tetapi juga dari sikap mereka membacakan ayat-ayat tersebut.

Ada 42 Tahanan yang mengikuti perlombaan baca ayat al-quran dan adzan ini, setelah menilai dari awal peserta hingga akhir para juri menentukan pemenang.

Juara 1 diraih oleh Teguh Widodo dan meraih hadiah berupa uang tunai sebesar Rp2.000.000,- beserta piagam, juara 2 dimenangkan oleh Faiz dan berhak mendapatkan uang senilai Rp1.000.000,- sedangkan juara 3 diraih oleh Noval Ramdani dan hadiah Rp500.000,- beserta piagam.

Baca Juga: KPK Amankan Uang Rp425 juta dalam Penangkapan Wali Kota Cimahi

Baca Juga: Sinergi Pelabuhan Patimban dan Tanjung Priok Diharapkan Dapat Tingkatkan Efisiensi Biaya Logistik

Pada akhir kegiatan, ada kejadian yang menarik perhatian. Salah satu tahanan non muslim meminta untuk diislamkan dengan kata lain tahanan tersebut ingin menjadi seorang mualaf.

Kapolsek kemudian mengarahkan tahanan tersebut untuk membaca dua kalimat syahadat yang didampingi oleh salah satu juri sekaligus Ketua MUI Jakarta, KH Muadjir.***

Editor: Mohammad Irawan

Tags

Terkini

Terpopuler