Butuh Biaya untuk Acara Pernikahan, Berikut 5 Situs Pinjaman Online yang Cepat Cair

- 5 Januari 2021, 10:51 WIB
Pasangan
Pasangan /

Kamu juga perlu tahu, saat kamu mau mengajukan pinjaman pernikahan, kamu tidak akan menemukan pinjaman bernama pinjaman pernikahan di bank yang kamu tuju. Yang akan kamu temukan adalah pinjaman bernama pinjaman tanpa agunan atau kredit tanpa agunan (KTA).

Itulah produk pinjaman yang akan kamu gunakan untuk membiayai resepsi pernikahan. Sebab KTA merupakan produk pinjaman tanpa agunan yang bersifat fleksibel, bisa gunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembiayaan usaha hingga untuk pernikahan.

Baca Juga: Rutin Konsumsi Alpukat, Ternyata Khasiatnya Luar Biasa

Pilihan Pinjaman KTA Pernikahan

Saat ini tersedia banyak jenis pinjaman tanpa agunan yang ditawarkan bank kepada para orang tua. Namun tidak semua pinjaman tersebut sesuai dengan kebutuhanmu. Guna memudahkan para orang tua maupun pasangan untuk menentukan KTA pernikahan yang paling sesuai dengan kebutuhan, kami membandingkan belasan produk pinjaman tanpa agunan (KTA) yang bisa digunakan untuk pernikahan.

Berikut ini gambaran produk KTA Pernikahan dari berbagai bank yang bisa kamu bandingkan dan ajukan di situs.

Tunaiku

Situs pinjaman online yang cepat cair untuk acara pernikahan pertama yaitu Tunaiku. Pinjaman online yang meminjamkan pinjaman Rp. 2 juta hingga Rp 20 juta dengan tenor maksimal 20 bulan. Berbeda dengan kebanyakan pinjol yang meminjamkan dana dengan maksimal Rp. 8 juta. Tunaiku bisa membantu biaya pernikahan Anda dengan memberikan pinjaman lebih besar hingga Rp. 20 juta dan tanpa jaminan.

Baca Juga: Ingin Hutang Anda Lunas? Amalkan Doa Ini, Insya Allah

Selain untuk acara pernikahan, Tunaiku juga bisa menjadi pinjaman modal usaha yang sangat potensial untuk digunakan. Proses pinjaman online dari Tunaiku pun akan disetujui hanya 24 jam, dan proses pencairan dananya 3 hari kerja. Berikut adalah ketentuan pengajuan di Tunaiku :

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar

Sumber: Akuratnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x