Hukum Puasa Tanpa Sahur, Bolehkah?

- 14 April 2021, 10:37 WIB
Ilustrasi keluarga tengah makan sahur
Ilustrasi keluarga tengah makan sahur /Desika/freepik

ARAHKATA - Puasa menjadi kewajiban umat Muslim selama bulan Ramadhan. Lalu, bagaimana dengan makan sahur yang biasa dilakukan sebelum puasa? Banyak yang menyebutkan sahur itu harus dijalankan. Apabila, tidak maka akan kehilangan pahala.

Arahkata.com merangkum hukum sahur dari Al Quran dan Hadist.

Makan sahur adalah suatu hal yang sangat disunnahkan dalam syari’at Islam menurut kesepakatan para ulama.

Baca Juga: Pekan Sebelum Bulan Puasa, Tol Trans Jawa Arah Jakarta Macet

Hal itu karena Rasululllah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam sangat menganjurkannya dan mengabarkan bahwa pada sahur itu terdapat berkah bagi seorang muslim di dunia.

Melansir dari majalah An-Nashihah Vol. 7 yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag), sahur menjadi tambahan ladang amal selama bulan Ramadhan.

“Bersahurlah kalian karena sesungguhnya pada sahur itu ada berkah.”

Baca Juga: Bulan Puasa, Pemkot Tangerang Tetap Laksanakan Vaksinasi

Selain itu, puasa dengan sahur menunjukka identutas sebagai umat Muslim. Dalam hadits ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu riwayat Muslim menjadikan sahur itu sebagai salah satu syi’ar (simbol) Islam yang sangat agung yang membedakan kaum muslimin dari agama lain.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x